Kota Malang, Blok-a.com – Program angkutan kota (angkot) gratis bagi pelajar di Kota Malang dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2026. Menjelang pelaksanaannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital yang akan dipasang pada seluruh armada untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan proses penyusunan regulasi kini hampir rampung. Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) telah selesai dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur dan kini telah dikembalikan kepada Bagian Hukum Pemkot Malang untuk segera ditetapkan.
“Progresnya tinggal sedikit lagi. Dari Biro Hukum Provinsi Jatim sudah selesai, sudah dikembalikan ke Bagian Hukum Pemkot Malang, jadi bisa segera diundangkan Perwal-nya. Tinggal menunggu sistem monitoring selesai. Target kami maksimal Juli ini sudah beroperasi,” ujar pria yang akrab disapa Jaya ini, Jumat (3/7/2026).
Di samping penyelesaian aspek regulasi, lanjut Jaya, Dishub juga menuntaskan pengembangan sistem pengawasan operasional. Nantinya, setiap angkot peserta program akan dilengkapi perangkat yang terhubung dengan aplikasi milik koperasi angkutan untuk merekam aktivitas kendaraan secara langsung.
“Dari aplikasi itu nanti setiap perjalanan armada akan tercatat secara rinci, mulai dari jarak tempuh, durasi operasional, sampai jumlah pelajar yang diangkut. Sehingga semua akan tercatat di situ dan data itu menjadi dasar dalam menghitung subsidi yang diberikan kepada operator angkot,” tambahnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau berbagai data operasional, mulai dari rute yang dilalui, lama perjalanan, hingga jumlah pelajar yang menggunakan layanan. Informasi itu nantinya menjadi dasar dalam penyaluran subsidi kepada operator angkutan.
Tidak hanya itu, Dishub juga menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi para pengemudi. Mereka harus mengenakan seragam saat bertugas serta dilarang merokok maupun menggunakan telepon genggam selama mengemudikan angkot pelajar.
“Kepatuhan ini menjadi syarat bagi koperasi Angkot yang ingin terlibat dalam program angkutan pelajar gratis dan ini juga upaya kami agar layanan angkutan pelajar benar-benar aman, tertib dan tepat sasaran,” imbuh Jaya.
Dishub berharap seluruh persiapan dapat selesai sesuai jadwal sehingga layanan angkot gratis bagi pelajar dapat mulai dinikmati masyarakat pada bulan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan minat penggunaan transportasi umum di Kota Malang. (yog)









