Jombang, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan sembilan unit kendaraan operasional roda tiga kepada sembilan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengelolaan kebersihan lingkungan di tingkat masyarakat.
Serah terima kendaraan operasional itu dilaksanakan di Pendopo Kelurahan Jombatan, Kamis (18/6/2026). Dihadiri langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si., dan Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd.. Juga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Jombang, Camat Jombang, para lurah se-Kecamatan Jombang. Serta para Ketua RW dan RT, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, dan berbagai unsur masyarakat.
Pengadaan sembilan unit kendaraan roda tiga tersebut menelan anggaran sebesar Rp311.683.500. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan pemberdayaan lembaga kemasyarakatan tingkat kecamatan.
Realisasi program ini juga didasarkan pada sejumlah regulasi. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Lalu Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Serta Peraturan Bupati Jombang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kelurahan di Kabupaten Jombang.
Lurah Jombatan, Evodie Demas Sugandy, S.STP., M.AP., mengatakan pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan hasil usulan masyarakat melalui mekanisme musyawarah warga pada tahun 2025 dan akhirnya dapat direalisasikan pada tahun ini.
“Alhamdulillah, pengadaan kendaraan operasional roda tiga ini merupakan perjuangan bersama RT dan RW melalui usulan tahun 2025 dalam musyawarah warga, dan pada tahun 2026 ini akhirnya dapat direalisasikan,” ujarnya.
Menurut Evodie, kendaraan operasional tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik, mendorong pembangunan berbasis swadaya masyarakat, serta meningkatkan efektivitas mobilitas kegiatan sosial kemasyarakatan.
Keberadaan armada baru ini diharapkan mampu mempercepat pelayanan kepada warga, mengurangi beban operasional secara manual, serta meningkatkan produktivitas para kader dan petugas di lapangan.
Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi sinergi antara Kelurahan Jombatan dan masyarakat yang dinilai berhasil menghadirkan program yang berdampak langsung bagi kebutuhan warga.
Menurutnya, kendaraan roda tiga tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal, terutama untuk mendukung pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan di masing-masing wilayah RW.
“Saya berharap kendaraan bermotor roda tiga untuk operasional sembilan rukun warga di Kelurahan Jombatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan di RW masing-masing,” kata Warsubi.
Bupati juga mengingatkan bahwa armada yang telah diserahkan kini berstatus sebagai aset Kelurahan Jombatan sehingga seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawatnya secara bersama-sama agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap pelayanan publik di tingkat lingkungan semakin optimal, mobilitas masyarakat semakin lancar, serta kebersihan dan kenyamanan wilayah terus terjaga.
Pemkab Jombang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berinovasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah demi mewujudkan Kabupaten Jombang yang maju, tertib, dan sejahtera.(Sya/adv)










Balas
Lihat komentar