Magetan, Blok-a.com – Polres Magetan mengamankan dua unit alat berat milik CV Persada Tunggal Abadi yang berada di lokasi tambang galian C Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Jumat (5/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah di tengah meningkatnya penolakan warga terhadap aktivitas penambangan.
Pengamanan alat berat dilakukan dengan pengawalan ketat setelah gelombang penolakan masyarakat terus menguat dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, ratusan warga Desa Sayutan mendatangi DPRD Magetan untuk menyampaikan aspirasi dan meminta aktivitas tambang dihentikan.
Perwakilan warga, Dakun, mengatakan masyarakat masih menunggu adanya keputusan yang dapat menjawab tuntutan warga terkait keberadaan tambang tersebut.
“Kondisi sudah panas. Warga sebenarnya sudah menunggu dan bersabar, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas. Dari pagi menunggu hasil, ternyata belum ada kepastian,” ujarnya.
Untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas, aparat kepolisian bersama sejumlah pihak melakukan koordinasi dan mediasi. Dari hasil pembahasan tersebut disepakati penghentian sementara aktivitas tambang serta pemindahan alat berat dari area penambangan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan IPTU Dedy Norrawan menegaskan pengamanan alat berat tersebut bukan bagian dari proses penegakan hukum maupun penyitaan.
“Polres Magetan tidak sedang melakukan penegakan hukum karena tidak ada tindak pidana yang terjadi. Kami mengedepankan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), dengan meminimalisasi potensi gangguan yang ada,” kata Dedy saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, langkah pengamanan dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.
“Kami tegaskan kembali bahwa Polres Magetan tidak melakukan penyitaan ataupun proses penegakan hukum. Yang kami lakukan adalah langkah harkamtibmas. Tentunya langkah yang diambil pihak kepolisian sudah mempertimbangkan aspek hukum dan aspek harkamtibmas,” tegasnya.
Dengan diamankannya dua unit alat berat tersebut, ketegangan yang sempat meningkat di lokasi tambang dapat diredam. Sementara itu, aktivitas penambangan untuk sementara waktu dihentikan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (nan)










Balas
Lihat komentar