Banyuwangi, blok-a.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi mengambil langkah persuasif untuk meredam kegaduhan terkait pernyataan salah satu anggota dewan yang menyebut 80 persen kepala desa (kades) di Banyuwangi melakukan pemotongan dana bantuan sosial.
Hal itu disampaikan saat ratusan kepala desa dari Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (ASKAB) dan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) mendatangi gedung DPRD setempat pada Senin (17/11/2025).
Tanpa orasi, ratusan kepala desa diterima oleh pimpinan dan beberapa anggota dewan lintas fraksi, Kapolresta Banyuwangi, dan perwakilan SKPD terkait dalam forum aspirasi yang bertempat di Ruang Khusus Dewan.
Usai pertemuan yang berlangsung tertutup, anggota DPRD Banyuwangi dari fraksi Gerindra, Suwito secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mencabut pernyataannya.
“Terkait masalah pernyataan saya yang viral, saya sampaikan atas nama pribadi, apa yang saya katakan itu salah. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, tidak ada niatan apapun,” ujar Suwito di hadapan ratusan Kades.
Politisi Gerindra ini kembali menegaskan bahwa ucapannya yang menyebut 80 persen kepala desa melakukan korupsi dana bansos adalah pernyataan tidak berdasar. Pada kesempatan itu, Suwito juga mengajak para kepala desa untuk kembali fokus pada kerja sama dalam menyukseskan program pemerintah pusat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut Ketua Askab Banyuwangi, Budiharto, juga mengamini bahwa pernyataan Suwito yang beredar di salah satu media itu tidak memiliki dasar yang jelas.
“Itu dasarnya dari mana, kita bingung. Ternyata saat kita tanya di ruangan (parlemen) tadi, itu hanya kepeleset lidah,” ujarnya.
Budiharto menambahkan, terkait permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Suwito, pihak kepala desa menerima dan menganggap permasalahan ini telah selesai.
“Banyuwangi ini pilot project nasional (digitalisasi bansos), percontohan, bahwa sistemnya digital sehingga pihak bank datang langsung ke kantor desa, semua penerima bantuan dipanggil satu per satu,” paparnya.
Forum aspirasi yang berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat keamanan, diakhiri dengan kesepahaman bahwa kesalahan ucap tersebut tidak akan memperpanjang konflik antara para kades dan salah satu anggota dewan. (kur/lio)









Balas
Lihat komentar