Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus Penguatan SDM dan Akselerasi Pembangunan Inklusif

Wali kota Mojokerto Ika Puspita Sari saat menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Wali kota Mojokerto Ika Puspita Sari saat menyampaikan nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kota Mojokerto mulai memasuki tahap pembahasan anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (17/11/2025), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian nota keuangan ini merupakan bagian penting dari proses perumusan anggaran daerah yang selaras dengan arah dan sasaran pembangunan Kota Mojokerto tahun mendatang.

Dalam paparannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada RPJMD Kota Mojokerto 2025–2029 serta berpedoman pada RKPD 2026 yang mengusung tema “Penguatan Daya Saing SDM untuk Akselerasi Pembangunan yang Inklusif dalam Rangka Menjaga Kualitas Hidup Masyarakat Berbasis Social Capital.”

Ning Ita menegaskan bahwa penyampaian nota keuangan merupakan penjabaran dari kesepakatan antara Pemkot dan DPRD dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Nota keuangan ini adalah bentuk konsistensi kami terhadap kesepakatan KUA–PPAS dan menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya di hadapan anggota dewan.

Pemkot Mojokerto menempatkan optimalisasi pendapatan daerah sebagai salah satu fokus utama. Menurut Ning Ita, sejumlah strategi dipersiapkan untuk menguatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beberapa langkah tersebut meliputi:
– Intensifikasi pendapatan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
– Ekstensifikasi dan optimalisasi penerimaan retribusi daerah.
– Penyederhanaan sistem dan prosedur pemungutan pajak dan retribusi.
– Peningkatan kepatuhan wajib pajak dan pembayar retribusi.
– Penguatan pengendalian dan pengawasan pemungutan PAD.
– Peningkatan kualitas serta kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Upaya-upaya ini kami lakukan agar PAD Kota Mojokerto dapat terus meningkat secara sehat, transparan, dan akuntabel,” jelas Ning Ita.

Wali kota juga memaparkan kerangka belanja daerah yang terbagi dalam empat kelompok: belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Arah kebijakan belanja daerah 2026 akan diarahkan pada program yang mendukung prioritas pembangunan, antara lain:

– Penguatan regulasi perizinan serta kemudahan investasi pada sektor-sektor unggulan.
– Percepatan penuntasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
– Pembangunan infrastruktur berkelanjutan untuk mendukung mobilitas barang dan jasa.
– Optimalisasi tata ruang yang inklusif dan berketahanan.
– Peningkatan ketahanan pangan berbasis pemberdayaan masyarakat.
– Penguatan mitigasi bencana dan ketahanan daerah.
– Peningkatan tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas publik.
– Penguatan sumber daya manusia, terutama melalui peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan karakter dan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Ning Ita, fokus belanja ini disusun untuk menjawab tantangan pembangunan jangka panjang dan memastikan keberlanjutan berbagai sektor strategis.

Dalam RAPBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai:
– Pendapatan Daerah: Rp 811.238.377.773,59

Sementara belanja daerah direncanakan sebesar:
– Belanja Daerah: Rp 885.990.382.514,37

Belanja daerah ini mengalami peningkatan sekitar Rp 10,12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penguatan kapasitas fiskal dan efisiensi belanja disebut menjadi kunci untuk menjaga kualitas pembangunan di tengah tantangan ekonomi daerah.

Di akhir penyampaiannya, Ning Ita memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto atas sinergi dalam pelaksanaan berbagai program selama ini.

“Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif adalah modal penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Mojokerto berharap dukungan DPRD dapat terus terjaga dalam pembahasan tahap berikutnya, hingga RAPBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com