Wahyu Putar Otak Agar Program Lanjut, Menutupi Anggaran TKD yang Susut Rp 224 Miliar

Mutasi dan Pelantikan jabatan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Mutasi dan Pelantikan jabatan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk APBD Kota Malang di tahun 2026 menyusut. Pemerintah pusat telah mengeluarkan hasil TKD untuk Kota Malang. Hasilnya ada penyusutan Rp 224 miliar.

Penyusutan itu terlihat jika dibanding TKD 2025. Di tahun 2025, TKD Kota Malang mencapai Rp 1,3 triliun, sementra 2026 TKD diproyeksikan jadi 1,056 triliun.

Dari dana yang dihimpun TKD di 2026 ini terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 753 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebsar Rp 17,7 miliar, dan DAK non fisik Rp 276 miliar. Rancanagan alokasi TKD itu dikeluarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa lalu (23/9/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, data terkait penyusutan TKD baru sebatas rincian anggaran. Kemeneterian Keuangan (Kemenkeu) RI belum bersurat resmi ke Pemkot Malang. Namun kemungkinan tidak akan berubah banyak dengan data yang saat ini sudah keluar.

“Yang sudah kami terima itu tabel-tabel TKD. Masih menunggu surat resmi. Tetapi hampir pasti anggaran TKD seperti yang diumumkan kemarin,” kata dia.

Dengan adanya penyusutan anggaran TKD ini, Wahyu mengaku tidak bisa mengajukan tambahan anggaran. Sebab anggaran yang sudah ditentukan untuk TKD itu sudah final.

Wahyu pun menjelaskan, penyusutan anggaran TKD itu berdasarkan tingkat kemandirian fiskal setiap daerah.

Pemkot Malang sendiri termasuk kategori mandiri fiskal sedang. Hasilnya pemotongan anggaran TKD ini relatif besar. “Jadi skemanya seperti subsidi silang, jika mandiri fiskal rendah, potongannya juga kecil. Karena kami masuk kategori sedang sehingga pengurangan cukup besar,” tuturnya.

Penyusutan anggaran TKD ini membuat Wahyu harus berpikir untuk terus melanjutkan program-program yang sudah dicanangkan.

Dia pun sudah sowan ke Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) untuk menutupi pengurangan anggaran itu.

Instruksi Kemendagri, Wahyu harus mengajukan proposal program kepada kementerian agar anggaran untuk program itu bisa terkucir dari pusat.

Sehingga TKD yang sudah menyusut ini tidak terpengaruh untuk menjalankan program.

“Kita bisa contoh kita kemarin untuk atasi banjir kita dapat dari Kementerian PU Rp 154 miliar,” jelasnya.

Menanggapi terpangkasnya TKD, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhiita juga bakal melakukan upaya agar program-program tetap berlanjut.

Dia akan melakukan penyisiran belanja daerah. Efisiensi belanja pun harus dilakukan. Mia, sapan akrabnya, menekankan belanja prioritas seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur tidak boleh terganggu dengan adanya penyusutan anggaran TKD.

“Selalu setiap tahun belanja pegawai menjadi sorotan karena terlalu tinggi. Kami akan evaluasi pada pembahasan APBD 2026,” tutupnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com