Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penyerangan Mako Polres Blitar Kota, 114 Dipulangkan

114 pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota yang tidak memenuhi unsur pidana tidak ditahan, dan telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. (blok-a.com/Fajar)
114 pelaku penyerangan Mako Polres Blitar Kota yang tidak memenuhi unsur pidana tidak ditahan, dan telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Polisi telah mengamankan 143 orang terkait insiden penyerangan Markas Komando (Mako) Polres Blitar Kota, Sabtu (30/8/2025) malam hingga Minggu (31/8/2025) dini hari.

“Perkembangan terakhir yang kami lakukan selama dua hari ini, kami mengamankan sebanyak 143 orang dan menetapkan 29 tersangka,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, saat konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/9/2025) malam.

Titus merinci, dari total 143 orang yang diamankan, 83 di antaranya adalah orang dewasa, terdiri dari 1 perempuan dan 82 laki-laki. Sementara itu, 60 lainnya adalah anak-anak, dengan rincian 2 perempuan dan 58 laki-laki.

“Dari hasil pemeriksaan, penyelidikan, dan alat bukti yang cukup, penyidik telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan 19 anak pelaku yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Titus menandaskan, terhadap 10 tersangka dewasa dilakukan penahanan, sedangkan 19 anak yang berhadapan dengan hukum tidak ditahan.

“Selain itu, polisi juga menerapkan tindakan pidana ringan (tipiring) kepada 24 orang yang terlibat dalam insiden tersebut,” ujarnya.

Sedangkan sebanyak 114 orang lainnya, yang tidak memenuhi unsur pidana telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

“Pemulangan ini dilakukan dengan membawa surat pernyataan dari kepala desa, Danramil, Kapolsek, serta tokoh agama setempat, guna memberikan efek jera dan pembinaan,” imbuhnya.

Kapolres Titus juga menyampaikan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dan kerusakan yang ditimbulkan akibat penyerangan.

“Barang bukti yang disita meliputi 40 kayu pentungan, 4 buah petasan kembang api, dan 37 buah batu,” jelasnya.

Sedangkan kerusakan diantaranya, 4 buah barrier yang terbakar, 8 buah rambu lalu lintas, 15 pot bunga, 1 unit bangunan pos polisi, 1 unit lampu traffic light, 1 unit bangunan pos satpam di Universitas Muhammadiyah, 1 unit CCTV di Jalan Sudanco Supriadi, 1 unit papan tulisan polisi di depan Polres Blitar Kota, 1 unit lampu di Taman Jalan Jenderal Sudirman, dan 12 unit telepon genggam.

“Selain kerusakan, anggota kami yang mengalami luka sebanyak 21 personel,” imbuhya.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga menemukan fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan pelaku yang diamankan. Beberapa pelaku terbukti positif narkoba, baik sabu-sabu maupun ganja.

“Dari yang ganja ini, kita kembangkan lagi sehingga kami kemarin sore berhasil menemukan ladang ganja di daerah Gandusari. Ini merupakan suatu kejutan yang luar biasa bahwa di Blitar ini ada ladang ganja,” tegasnya.

Selain ladang ganja, dari pengembangan pelaku yang positif sabu-sabu juga berhasil menangkap seorang bandar narkoba.

Mengenai motif penyerangan Mako Polres Blitar Kota, AKBP Titus menegaskan, bahwa aksi tersebut mengarah ke perusakan dan penjarahan.

“Untuk motif aksi ini adalah penyerangan, penjarahan. Terkait adanya motif lain masih kami lakukan pendalaman,” tegasnya.

Polisi juga mengidentifikasi adanya peserta aksi yang berasal dari luar kota, termasuk dari Jawa Tengah, yang baru dua hari tinggal di Blitar.

Keterlibatan anak-anak dalam aksi ini juga menjadi perhatian, di mana beberapa di antaranya ikut karena “fomo” atau “fear of missing out,” serta adanya ajakan-ajakan.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait siapa ke atasnya,” pungkas Kapolres Blitar Kota. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com