Bupati Jombang Janji Turunkan PBB-P2 Mulai 2026, Warga Dipersilakan Ajukan Keberatan

Bupati Warsubi menemui warga di posko pengaduan PBB-P2.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Bupati Warsubi menemui warga di posko pengaduan PBB-P2.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akhirnya menjawab keresahan warga terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa mulai 2026 mendatang, tarif PBB-P2 akan diturunkan.

Hal itu disampaikan langsung Bupati Warsubi saat menemui warga yang menyuarakan aspirasi di Kebonrojo, Jombang, Selasa sore (2/9/2025). Ia hadir bersama Wakil Bupati Salmanuddin, Sekda Agus Purnomo, serta jajaran DPRD Jombang.

“Telah kami tandatangani bersama bahwa PBB-P2 Jombang tahun 2026 akan kami turunkan, dan pasti kami turunkan,” kata Warsubi, disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Persoalan PBB-P2 telah menjadi perbincangan sejak dua bulan terakhir. Puncaknya, pada 13 Agustus 2025, Bupati Warsubi menandatangani kesepakatan bersama dengan DPRD Jombang. Kesepakatan itu berisi komitmen pemerintah daerah untuk menurunkan tarif PBB-P2 mulai tahun 2026.

Dari data Pemkab Jombang, Pendapatan Daerah yang bersumber dari PBB-P2 akan diturunkan signifikan. Pada tahun 2025, kontribusi PBB-P2 mencapai Rp43,1 miliar. Tahun 2026, angka tersebut akan dikurangi menjadi Rp28,3 miliar.

Selain berkomitmen menurunkan PBB-P2 tahun depan, Pemkab juga membuka ruang bagi warga yang merasa keberatan dengan tagihan PBB-P2 tahun ini.

“Pak kepala desa akan mendata warga yang keberatan, untuk kemudian disampaikan ke Bapenda Jombang. Bapenda wajib menindaklanjuti keberatan itu,” tegas Warsubi.

Ia memastikan, kebijakan pemerintah daerah tidak akan memberatkan masyarakat.

“Semua keputusan yang kami ambil tujuannya untuk kesejahteraan warga Jombang,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut positif warga yang hadir. Mereka berharap penurunan PBB-P2 benar-benar terealisasi dan sistem keberatan berjalan transparan. Sejumlah warga menilai langkah Pemkab ini sebagai bentuk keberpihakan pada masyarakat kecil.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com