Situbondo, blok-a.com – Pemimpin PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Situbondo, Nanang Sumbara, angkat bicara menanggapi isu dugaan manipulasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM oleh oknum pegawai BRI yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Nanang menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI sendiri melalui kantor cabang Situbondo. Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan kini ditindaklanjuti oleh Kejari Situbondo.
“Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ujar Nanang, Rabu (18/6/2025).
Ia menegaskan bahwa BRI telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi Kejari Situbondo atas penanganan laporan tersebut secara profesional dan sesuai aturan hukum.
“BRI juga telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, termasuk menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Nanang menambahkan bahwa BRI berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta menjaga integritas dalam seluruh aktivitas operasionalnya.
“Kasus ini telah kami serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Situbondo. Kami siap memberikan informasi dan dukungan yang dibutuhkan agar proses hukum berjalan secara transparan dan objektif,” katanya.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama bagi BRI. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan akan disikapi dengan serius dan profesional.
“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami. Karena itu, segala bentuk penyimpangan harus disikapi secara serius dan profesional,” pungkas Nanang.(cik/lio)









