803 Hewan Kurban di Kota Malang Terjangkit Penyakit

Hewan kurban di Kota Malang (blok-a/Yogga Ardiawan)
Hewan kurban di Kota Malang (blok-a/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com– Sebanyak 803 kasus penyakit ditemukan pada hewan kurban di Kota Malang selama pemeriksaan post mortem yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang pada 6 hingga 8 Juni 2025. Penyakit cacing hati atau fasioliasis menjadi temuan terbanyak dengan jumlah mencapai 583 kasus.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, pemeriksaan dilakukan di 332 titik lokasi pemotongan hewan yang tersebar di seluruh Kota Malang. Ia menambahkan, ada beberapa penyakit yang ditemukan selain fasioliasis atau penyakit hati.

“Kami juga menemukan 213 kasus pneumokoniosis atau radang paru-paru. Serta 7 kasus infeksi paramphistomum, jenis cacing yang hidup di rumen (lambung) sapi,” ujar Anton, enin (9/6/2025).

Anton menyebut, dibandingkan dengan Idul Adha tahun lalu, jumlah kasus penyakit yang ditemukan kali ini mengalami peningkatan. Hal itu disebabkan pemeriksaan tahun ini lebih diperketat dan lebih detail.

“Terutama terhadap produk jerian hewan, baik itu bagian hati, paru-paru, jantung, rumen, dan organ lainnya,” tambahnya.

Anton menjelaskan, total hewan kurban yang telah diperiksa secara post mortem terdiri dari 1.227 ekor sapi, 4.027 ekor kambing, dan 4.077 ekor domba. Angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pemeriksaan belum selesai, dan data dari petugas lapangan maupun panitia kurban masih terus masuk.

Sementara itu, pemeriksaan ante mortem atau sebelum pemotongan telah dilakukan sejak 2 hingga 5 Juni 2025 di 110 lapak penjualan hewan kurban. Dalam pemeriksaan tersebut, Dispangtan tidak menemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun Lumpy Skin Disease (LSD).

“Ditemukan beberapa hewan yang tidak layak dijadikan kurban. Ada satu ekor sapi dengan tanduk patah dan dua ekor sapi dalam kondisi lumpuh. Ketiganya langsung kami minta untuk tidak diperjualbelikan karena tidak memenuhi syarat hewan kurban,” beber Anton.

Untuk mendukung pemeriksaan, Dispangtan Kota Malang menerjunkan sebanyak 750 personel. Jumlah ini terdiri dari 500 mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan, 250 mahasiswa Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya (UB), serta 63 tenaga teknis dari internal Dispangtan. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com