DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna, Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pembentukan Pansus

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 Dan Pembentukan Pansus. (blok-a.com/Fajar)
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pembentukan Pansus. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Paripurna di Graha Paripurna, Rabu (28/5/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S.

Rapat ini mengangkat dua agenda penting, yaitu penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD mengenai susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) yang akan membahas RPJMD.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan, bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan RPJMD.

Sebelumnya, pada tanggal 26 Mei 2025, di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan awal mengenai Ranperda RPJMD, dan pada 27 Mei 2025, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka.

“Sesuai dengan Pasal 194 ayat (2) huruf a butir 3 Peraturan DPRD, tahapan berikutnya adalah tanggapan dan/atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi,” jelas Supriadi.

Supriadi menandaskan, pentingnya pembentukan pansus sebagai langkah strategis dalam proses pembahasan RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari tahapan untuk memastikan bahwa setiap aspek dalam RPJMD dapat dibahas secara mendalam dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” pungkas Supriadi.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang memberikan pandangan umum. Bupati menghargai saran, masukan, dukungan, dan catatan yang membangun terhadap penyusunan RPJMD.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat atas perhatian dan kontribusi pemikirannya terhadap penyusunan RPJMD ini,” kata Rijanto.

Bupati Rijanto berharap, tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD.

“Kami berharap pansus dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga RPJMD yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkab Blitar ini juga berharap agar pansus dapat menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan RPJMD.

“Kontribusi pemikiran dari semua pihak sangat kami harapkan untuk menyempurnakan rancangan ini,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya pansus RPJMD, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lebih efektif, yang diharapkan dapat membawa kemajuan dan pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Blitar ke depan. (jar/adv/dprd)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com