Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto membawa gebrakan besar dalam pemberdayaan ekonomi desa dengan meluncurkan 120 Koperasi Merah Putih dan memperkenalkan dua aplikasi digital pelayanan publik.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (15/5/2025).
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis Pemkab dalam membentuk fondasi ekonomi desa sekaligus mempercepat transformasi digital layanan publik hingga ke tingkat akar rumput.
“Koperasi ini kami bentuk bukan sekadar formalitas. Ia harus menjadi soko guru ekonomi desa,” kata Bupati Albarra dalam sambutannya.
“Koperasi Merah Putih adalah kendaraan menuju kemandirian ekonomi masyarakat,” lanjutnya.
Program tersebut berdiri di atas lima dasar regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa.
Dua surat edaran dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa juga menjadi dasar teknis pelaksanaan di lapangan.
Dari total 304 desa dan kelurahan, sebanyak 120 koperasi telah terbentuk. Sisanya ditarget rampung sebelum 12 Juli 2025.
Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus, termasuk biaya notaris dan operasional, melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Gagasan koperasi ini, menurut Bupati Albarra yang akrab disapa Gus Bupati selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Presiden disebutnya memiliki komitmen kuat terhadap pemberdayaan ekonomi desa melalui koperasi sebagai alat distribusi kesejahteraan.
Pemkab Mojokerto tak hanya membentuk koperasi, tapi juga membuka akses kemitraan strategis dengan Bulog dan Pupuk Indonesia.
Hal tersebut untuk menjadikan koperasi sebagai distributor resmi bahan pokok, pupuk, dan barang kebutuhan dasar lain.
“Kalau koperasi ini berjalan dengan amanah, desa tak lagi tergantung pada kota. Mereka bisa berdikari dari sisi pangan hingga pemasaran,” kata Albarra.
Selain koperasi, Pemkab Mojokerto juga meluncurkan dua aplikasi digital, Mojocaakti dan E-Office Desa Digital Service, yang dirancang untuk mempercepat pelayanan publik desa dan meningkatkan akuntabilitas administrasi desa secara real time.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk konkret reformasi birokrasi desa, di mana teknologi digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efisien.
Direktur Bisnis Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementerian Koperasi dan UKM, Krisdianto, mengapresiasi langkah cepat Mojokerto.
Menurut dia, Mojokerto saat ini menjadi kabupaten dengan capaian tertinggi dalam pembentukan koperasi desa bersertifikat Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jawa Timur.
“Dari 30 koperasi yang sudah tersertifikasi AHU di Jatim, 19 ada di Mojokerto. Ini bukan kerja biasa,” ujarnya.
Ia menantang Pemkab dan seluruh kepala desa untuk menuntaskan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk seluruh koperasi sebelum akhir Mei, agar proses legalisasi selesai Juni sesuai tenggat nasional.
Krisdianto juga menekankan, koperasi ini akan dibiayai dengan skema pinjaman lunak Rp5 miliar per koperasi dari Bank Himbara.
Dana tersebut akan difokuskan pada enam unit usaha prioritas: simpan pinjam, apotek, klinik, waserba, gudang desa, dan logistik.
Dalam pengembangan berikutnya akan dibentuk unit usaha baru seperti dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini bukan proyek karbitan. Presiden Prabowo mencanangkan ini sebagai gerakan nasional membongkar ketimpangan ekonomi antara desa dan kota,” kata dia.
Dalam model kelembagaan koperasi desa ini, kepala desa akan berperan sebagai pengawas atau ex officio, dengan tugas mengontrol tata kelola agar koperasi berjalan transparan dan profesional.
Pendampingan dari pemerintah daerah juga dijanjikan berlangsung terus-menerus hingga koperasi mampu memberi dampak konkret bagi masyarakat.
Langkah Pemkab Mojokerto ini mendapat sorotan karena menawarkan model integratif antara pembangunan ekonomi dan reformasi kelembagaan desa.
Koperasi tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap ekonomi rakyat, melainkan sebagai institusi inti yang membawa misi distribusi keadilan sosial.(sya/lio)









