Alokasi DBHCHT untuk Dinkes Kabupaten Blitar Naik, Fokus BPJS, Infrastruktur, dan Obat

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto. (blok-a.com/Fajar)
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengalokasikan anggaran kesehatan yang lebih besar di tahun 2025. Fokus pada pembiayaan BPJS Kesehatan, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, serta pengadaan obat-obatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Muhdianto.

Muhdianto menyebut, total anggaran yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencapai Rp 15,2 miliar.

Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp 12,6 miliar,  diprioritaskan untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

“Rp 12,6 miliar itu untuk pembayaran penerima bantuan iuran daerah atau BPJS Kesehatan. Diperuntukkan bagi 27.986 jiwa peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Blitar,” kata Muhdianto, Senin (21/4/2025).

Selain pembiayaan BPJS Kesehatan, anggaran juga dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur kesehatan.

Rencananya, Dinkes Kabupaten Blitar akan melakukan renovasi dan pembangunan. Satu Puskesmas dan tiga Pustu akan menjadi sasaran pembangunan dan rehabilitasi

“Rehab ringan itu di Puskesmas Suruhwadang. Pustunya di Pustu Tumpuk Kepuh, Pustu Midodaren, dan Pustu Kaulon,” tandasnya.

Muhdianto menambahkan, namun proyek renovasi dan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut masih dalam tahap perencanaan.

“Belum (terealisasi), masih proses satu proses perencanaan,” imbuhnya.

Hal yang sama juga berlaku untuk alokasi anggaran belanja obat yang mencapai Rp 864 juta.

“Obat juga belum, masih proses,” tegasnya.

Muhdianto mengaku, bahwa alokasi anggaran DBHCHT di Dinas Kesehatan pada tahun 2025 ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau untuk dana di DBHCHT sendiri itu ada kenaikan, karena porsi kesehatan itu sudah diplotting sekian persen ya, otomatis naik,” ujarnya.

Muhdianto berharap agar alokasi dana dari pusat, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Blitar dapat terus meningkat.

“Harapannya, semoga ke depan lebih besar lagi sehingga lebih memberi manfaat untuk pembangunan daerah,” pungkasnya. (jar/kmf/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com