Blitar, blok-a.com – Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., yang akrab disapa Mas Ibbin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dukungan dan pendampingan yang diberikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Kusumawicitra, Rabu (16/4/2025) ini, dihadiri sekitar 40 pasangan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Bimtek yang mengusung tema “Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Kota Blitar Bebas dari Korupsi” ini, melibatkan berbagai pejabat, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Kota Blitar.
Dalam konferensi pers usai acara, Mas Ibbin menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk refleksi dan introspeksi di tengah upaya pembangunan yang dilakukan dengan efisiensi anggaran.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan KPK yang telah hadir memberikan materi, arahan, dan bimbingan. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua agar tetap fokus pada kepentingan negara dan daerah, bukan pribadi,” kata Mas Ibbin.
Mas Ibbin juga menekankan pentingnya menjauhi gaya hidup hedonis dan menampilkan kesederhanaan.
“Pejabat harus bisa memberi contoh yang baik. Gaya hidup berlebihan tidak hanya berdampak pada pribadi, tapi juga pada kepercayaan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Friesmount Wongso menyampaikan, bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya menjadikan Kota Blitar sebagai kota antikorupsi.
“Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas, kami ingin menguatkan peran keluarga sebagai pengawas dalam rumah tangga, terutama jika salah satu pasangannya menjabat sebagai ASN atau pejabat publik,” jelas Friesmount Wongso.
Friesmount juga menekankan pentingnya gaya hidup sederhana dan pengelolaan keuangan yang bijaksana dalam membangun keluarga yang bebas dari praktik korupsi.
“Kami harapkan Kota Blitar bisa menjadi percontohan dan dinilai layak menjadi kota antikorupsi pada akhir 2025,” pungkasnya. (bang/lio)








