Pasuruan, blok-a.com – Audiensi antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, justru menguak dugaan korupsi bantuan air bersih dari provinsi.
Warga lantas saling ngotot meminta transparansi dan pertanggungjawaban terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang diduga melibatkan tidak hanya perangkat desa, tetapi juga pihak-pihak di level provinsi.
Ketua LSM Jawapers DPD Jawa Timur, Sugeng Samiaji, dengan lantang menegaskan ada indikasi kuat permainan anggaran yang melibatkan lebih dari sekadar kepala desa.
“Dana bantuan keuangan provinsi tahun 2021 yang seharusnya digunakan untuk proyek air bersih dan pipanisasi senilai Rp225 juta, hanya terealisasi Rp30 juta. Sisanya ke mana? Jangan sampai uang rakyat justru mengalir ke kantong-kantong pejabat di tingkat provinsi,” tegasnya, Rabu (26/3/2025).
“Jangan sampai DPRD ini hanya jadi perpanjangan tangan elite politik provinsi yang berusaha menutupi kebobrokan ini. Jika mereka tidak berani bertindak, kami akan membawa kasus ini ke pusat,” ujar Sugeng Samiaji.
Selain itu, warga juga menyoroti iuran air bersih selama tiga tahun terakhir yang mencapai Rp420 juta tanpa ada kejelasan penggunaannya. Program ternak kambing yang dibiayai dengan dana desa pun raib tanpa jejak.
Bahkan, fasilitas umum seperti ambulans desa justru diparkir di rumah pribadi dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sudah muak dengan janji-janji. Ini bukan hanya soal kepala desa, tapi ada dugaan kuat bahwa dana ini juga mengalir ke oknum di DPRD provinsi. Kami menuntut DPRD Kabupaten Pasuruan untuk berani membongkar kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Dugaan pencucian uang pun semakin kuat setelah muncul laporan bahwa kepala desa diduga membeli tanah di sekitar balai desa dan sawah di Linggo menggunakan uang yang berasal dari anggaran desa.
Bibit ikan untuk kolam pribadinya juga berasal dari anggaran pemerintah, padahal masyarakat desa justru tidak mendapat manfaat dari program-program tersebut.
Warga mendesak agar DPRD Kabupaten Pasuruan tidak sekadar menjadi “penerima laporan” tanpa tindakan nyata.
Salah satu warga yang ikut dalam audiensi menyatakan kekesalannya terhadap janji-janji transparansi yang selama ini tidak kunjung terbukti.
“Kami sudah cukup sabar, tapi semakin lama semakin terlihat kalau pejabat hanya memikirkan kantong sendiri. Kami menuntut audit total dan kalau terbukti ada yang bermain, harus diproses hukum tanpa kecuali!” ujarnya bernada geram.
Audiensi yang dihadiri sekitar 50 orang ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin kritis dan tidak tinggal diam melihat uang rakyat dikorupsi.(rah/kim)









