Mojokerto, blok-a.com – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto yang membahas Pengambilan Keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Mojokerto pada Senin (24/3/2025) ini dihadiri oleh anggota dewan dan dinyatakan kuorum untuk mengambil keputusan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Mojokerto menyetujui LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Selain itu, dewan juga menetapkan beberapa rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Adapun rekomendasi yang disampaikan meliputi:
- Komposisi postur APBD yang lebih proporsional dan efektif.
- Tren penurunan angka kemiskinan yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
- Efektivitas program pemberdayaan agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
- Optimalisasi pengelolaan sampah, guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
- Penyesuaian pembangunan infrastruktur dengan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
- Penguatan ketahanan pangan untuk menjaga stabilitas kebutuhan pangan warga.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Ning Ita menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan dari DPRD guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian dan masukan dalam proses evaluasi ini. Kami akan terus berkomitmen menjalankan rekomendasi ini demi kemajuan Kota Mojokerto,” ujar Ning Ita.
Sebagai bentuk kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, rapat ini ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama yang mengesahkan LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun 2024.
Keputusan ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya.
Dengan disetujuinya LKPJ dan rekomendasi yang diberikan, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.(sya/lio)








