KABUPATEN MALANG – Paslon calon Bupato Malang petahana SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) paling sering dikenai surat peringatan. Sebab, diduga melanggar beberapa aturan kampanye selama Pilbup Malang 2020.
Ada 14 surat peringatan yang dikirim oleh Bawaslu Kabupaten Malang kepada tim kampanye SanDi. Sementara paslon LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) sebagai rivalnya di Pilkada, hingga kini belum diberi surat peringatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva mengatakan, paslon SanDi sering diberi surat peringatan karena gaya berkampanyenya.
Dari laporan Panwascam Bawaslu Kabupaten Malang, SanDi sering mengumpulkan massa di setiap titik.
“Dan titik kampanyenya itu banyak. Biasanya satu kecamatan bisa 10 titik dan setiap kali datang ada massa kampanye. Maka dari itu, kadang di titik A SanDi bisa saja melanggar aturan kampanye di masa pandemi Covid-19,” tambah George.
Sementara itu, George berpendapat, paslon LaDub belum pernah mendapat surat peringatan karena setiap kampanye hanya terjadi di satu atau dua titik.
“Dan tidak mengumpulkan banyak massa. Karena kan paslon nomor urut dua lebih ke digital,” imbuh ia.
Sebagai informasi, perkataan George memang benar. Dari berita Blok-A sebelumnya LaDub memang tidak terlalu fokus pada kampanye di lapangan.
Fokus kampanyenya adalah digital. Seluruh kegiatan kampanye LaDub bisa diakses di malangbangkit.com.
Sementara SanDi beda. Setiap hari Sanusi dan Didik Gatot Subroto berkeliling kecamatan. Agendanya selalu menemui masyarakat secara langsung di sejumlah titik di kecamatan.










Balas
Lihat komentar