BLOK-A Siapa yang tidak bingung, ternyata naskah final UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya berubah lagi. Draf terakhir berjumlah 812 halaman yang disebut sudah ditandantangani Ketua Fraksi DPR.
Sebelumnya, pada Senin (12/10/2020) pagi beredar naskah final UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahwa Naskah ini berjumlah 1.035 halaman.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan draf omnibus law UU Cipta Kerja yang sudah final berjumlah 1.035 halaman. Berbeda 130 halaman dari draf yang dibahas dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu yang mana hanya 905 halaman.
Artikelnya bisa dicek di sini : Penasaran Isi Lengkap UU Omnibus Law Cipta Kerja? Baca di sini
Naskah setebal 1.035 ini berbeda dengan yang pertama yakni RUU Cipta Kerja pada Juni 2020 dan pada pembahasan terakhir September 2020 lalu.
Nah terbaru lagi, beredar naskah berjumlah 812 halaman. Versi 812 halaman ini disebut telah ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi DPR. Ini merupakan info terakhir dari Baleg DPR. Kemudian, draf ini akan dibawa ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut dibenarkan kembali oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar. Indra menjelaskan ada perubahan ukuran A4 menjadi ukuran legal. “Iya 812 halaman. Pakai format legal jadi 812 halaman,” kata Indra
Ini dia naskah 812 halaman yang final dan telah ditandatangani oleh Pimpinan Fraksi
[real3dflipbook id=’92’]










Balas