Dishub Kota Malang Ingatkan PO Bus Penuhi Syarat Kelaikan Jalan untuk Mudik Lebaran

Ilustrasi bis yang akan digunakan untuk mudik lebaran (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Ilustrasi bis yang akan digunakan untuk mudik lebaran (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengingatkan seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayahnya untuk memastikan setiap bus memenuhi syarat kelaikan jalan jika ingin beroperasi selama masa angkutan mudik Lebaran 2025.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyatakan bahwa dokumen yang harus dipenuhi meliputi izin operasi, STNK, dan buku uji KIR. Hal ini untuk meminimalisir potensi kecelakaan bus selama mudik Lebaran.

“Tentu ini diharapkan dipenuhi semuanya, supaya tingkat keselamatan saat mudik itu semakin tinggi,” kata Widjaja, Sabtu (8/3/2025).

Kuota Mudik Gratis Kabupaten Malang Ludes, Apa Ada Penambahan Kuota?

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung aturan pemerintah pusat melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 tentang kelancaran arus mudik Lebaran.

Pada Februari lalu, Dishub Kota Malang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 21 PO bus sekaligus melaksanakan ramp check. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu armada dari salah satu PO yang tidak memenuhi syarat kelaikan jalan jelang mudik Lebaran.

“PO-nya (yang tidak memenuhi syarat) sudah muncul dan memang ada satu PO saja dengan satu armada yang tidak memenuhi syarat, seperti KIR-nya mati, rem, dan emisi yang tidak dalam kondisi baik,” ujarnya.

Pria murah senyum ini mengaku telah meminta PO terkait untuk segera mengurus kelaikan jalan armadanya. Jika syarat teknis tidak dipenuhi, maka kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi.

“Secara garis besar, PO itu harus memenuhi atau tidak boleh beroperasi. Artinya, kalau ingin armadanya beroperasi, maka harus syarat teknisnya bisa dipenuhi,” katanya.

Widjaja menambahkan pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap PO yang belum memenuhi standar operasional.

“Nanti bisa terpantau saat pengajuan uji KIR,” ujarnya.

Terkait infrastruktur mudik Lebaran 2025, Widjaja memastikan semua sudah siap. Terminal Arjosari sebagai terminal tipe A akan menjadi pusat pergerakan masyarakat, didukung oleh terminal tipe C untuk angkutan kota.

“Selain itu kami memberikan dukungan melalui terminal tipe C, yaitu melalui angkutan kota. Insya Allah tidak masalah. Kalau soal ramp check sangat dimungkinkan ada lagi yang melaksanakan oleh Dishub Provinsi Jawa Timur atau dari Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com