Mojokerto, blok-a.com – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Forum Komunikasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (6/3/2025).
Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan Kabupaten Mojokerto dengan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, para ketua fraksi DPRD, serta sekitar 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan.
Dalam forum tersebut, Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra menekankan pentingnya sinergi antara RPJMD Kabupaten Mojokerto dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 harus selaras dengan RPJPD serta visi-misi pemerintah provinsi Jawa Timur. Dengan kesinambungan ini, pembangunan nasional maupun daerah dapat tercapai secara efektif,” ujar Gus Barra.
Sejalan dengan pemerintah pusat yang memiliki Asta Cita delapan misi menuju Indonesia Emas 2045 dan Jawa Timur dengan Nawa Bhakti Satya sembilan program prioritas gubernur Kabupaten Mojokerto pun mengusung Catur Abhipraya Mubarok.
Program ini menjadi dasar dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, turut memberikan pandangannya terkait visi dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
Ia menilai visi pembangunan yang telah dirancang sudah tepat, namun tetap perlu disempurnakan melalui forum komunikasi ini.
“Kami sependapat dengan visi ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur’. Rancangan ini sudah tepat, terlebih mengacu pada 36 program unggulan yang telah ditetapkan,” ujar Ayni.
Gus Barra pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam penyusunan RPJMD ini dengan menyumbangkan ide dan gagasan.
“Saya mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam konsultasi publik ini demi kesempurnaan dokumen RPJMD serta kemajuan Kabupaten Mojokerto,” tambahnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD akan melalui empat tahapan utama, yaitu rancangan awal, rancangan, rancangan akhir, dan penetapan.
Proses ini akan berlangsung selama enam bulan, dimulai dari forum komunikasi ini hingga pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Penyusunan RPJMD membutuhkan waktu sekitar enam bulan dengan tahapan yang jelas, mulai dari forum komunikasi hingga penetapan akhir,” jelas Bambang.
Dengan adanya forum ini, diharapkan pembangunan Kabupaten Mojokerto dalam lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.(sya/lio)








