Penangkapan Pelaku Judi di Tuban Dipertanyakan, Keluarga Duga Ada Kejanggalan

Polres Tuban.
Polres Tuban.

Tuban, blok-a.com – Tiga orang terduga pelaku judi kartu di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban dalam penggerebekan pada Kamis (27/2/2025).

Namun, penangkapan ini menuai tanda tanya dari pihak keluarga salah satu terduga pelaku, lantaran terdapat unsur kejanggalan.

Salah satu keluarga terduga pelaku menuding bahwa dua oknum anggota LSM yang berada di lokasi perjudian tidak ikut diamankan, meskipun diduga terlibat dalam permainan kartu tersebut.

Menurut saksi mata di lokasi, saat itu ada lima orang yang sedang berkumpul di rumah kosong sebelah kediaman salah satu terduga pelaku, yakni A, N, J, MA, dan D.

Namun, saat polisi melakukan penggerebekan, hanya tiga orang yang dibawa, yakni J, MA, dan D.

“Anehnya, ada yang tidak ikut bermain judi tapi tetap ditangkap. Kalau memang mau menangkap, kenapa tidak semua yang ada di lokasi dibawa? Kenapa hanya tiga orang saja? Kenapa A dan N tidak diamankan?” ujar salah satu anggota keluarga.

Bahkan, salah satu terduga pelaku disebut baru saja keluar dari kamar mandi ketika penggerebekan terjadi, namun tetap ikut diamankan.

Selain itu, pihak keluarga juga mengeluhkan  mereka tidak langsung diberi tahu mengenai penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, salah satu terduga pelaku menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota LSM berinisial R, yang disebut-sebut menjanjikan uang kepada mereka jika bermain judi kartu.

Kasus ini pun semakin memicu tanda tanya besar terkait kemungkinan adanya rekayasa dalam penangkapan.

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Selasa (4/3/2025) pukul 13.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander belum memberikan tanggapan.

Bahkan, saat wartawan mendatangi kantornya, anggota kepolisian menyebut bahwa AKP Dimas tengah bertugas di luar kota.(sil/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com