Mojokerto, blok-a.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau yang akrab disapa Gus Barra, memimpin apel pagi bersama para karyawan dan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto pada Senin (3/3/2025).
Dalam apel perdananya sebagai Bupati, Gus Barra memaparkan visi pembangunan daerah serta menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia juga membantah isu jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto.
Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ia menetapkan empat fokus utama dalam pembangunan daerah:
1. Peningkatan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
2. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang tangguh.
3. Kemandirian ekonomi.
4. Peningkatan pembangunan infrastruktur.
“Kami akan memastikan bahwa kebijakan pembangunan di Mojokerto selaras dengan program pemerintah pusat. Efisiensi dalam belanja daerah dan pembangunan nasional akan menjadi perhatian utama,” ujar Gus Barra dalam apel yang digelar di halaman Kantor Pemkab Mojokerto.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi empat aspek penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu:
– Sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah
– Reformasi birokrasi
– Kewajiban daerah dalam alokasi anggaran
– Efisiensi dalam penggunaan APBN dan APBD 2025
Gus Barra menekankan bahwa efektivitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan menjadi kunci dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke depan.
Menanggapi isu yang berkembang mengenai praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto, Gus Barra dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dalam kepemimpinannya, profesionalitas, proporsionalitas, integritas, dan loyalitas akan menjadi prioritas utama dalam setiap pengangkatan jabatan.
“Saya, Muhammad Al Barra, bersama Wakil Bupati Muhammad Rizal memastikan bahwa tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam pemerintahan kami,” tegasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.
Ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan memastikan bahwa selama kepemimpinan Gus Barra dan M. Rizal, praktik jual beli jabatan tidak akan terjadi.
“Rumor yang menyudutkan beliau berdua itu tidak benar. Saya jamin, selama periode 2025-2030, tidak akan ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto,” tegas Teguh di hadapan para karyawan dan pejabat Pemkab Mojokerto.
Dengan penyampaian visi dan komitmen pemerintahan yang tegas ini, diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat bergerak menuju pembangunan yang lebih maju dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.(sya/lio)








