BLOK A – Warung Ayam Bakar Lientang di Kepanjen sedang menggaungkan olahan baru mereka, yaitu Ikan Nila. Mereka mau berbagi sedikit tips agar masakan Nila tidak berbau amis dan nikmat saat disantap. Selain itu, operasi yustisi yang dilaksanakan Polres Malang membuat masyarakat punya kebiasaan baru. Memakai masker sama wajibnya dengan memakai helm.
1. Lezat dan Tak Bau Lumpur, Ini Rahasia Olahan Ikan Nila di Warung Ayam Bakar Lientang Kepanjen
Warung Ayam Bakar Lientang Kepanjen punya menu andalan yaitu olahan Ikan Nila. Menu ini dipastikan enak, gurih, serta tidak berbau lumpur. Apa rahasianya? Manager Warung Ayam Lientang Kepanjen Gilang Pongsamma memberi jawaban itu.
Gilang mengatakan, pihaknya membersihkan bagian seperti sirip dan insang yang mengandung kotoran. Kemudian didiamkan selama satu jam setelah ditaburi garam sebagai pengikat bau lumpur. Setelah itu disayat agar matang merata. Baru setelah itu dioles bumbu rahasia sebelum digoreng sampai garing dan tampak krispi.
2. tak afdol bila tak bermasker, operasi yustisi sukses ciptakan kultur baru di masyarakat Kabupaten Malang
Operasi yustisi selama 14 hari lebih ini menghadirkan kesan menarik bagi anggota Polres Malang. Selain untuk penegakan protokol kesehatan, pihak berwajib juga menghadirkan kultur baru bagi masyarakat Kabupaten Malang. Kabag ops Polres Malang, AKP Hegy Renanta ST SIK, menyebut kultur anyar itu adalah ketidaknyamanan masyarakat saat tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Awalnya banyak yang tidak menggunakan helm, tapi dengan sosialisasi yang masif, helm jadi suatu kewajiban untuk dipasang saat keluar rumah. Hal itu pula yang terjadi selama operasi yustisi, masyarakat Kabupaten Malang terlihat sudah tidak nyaman kalau tidak menggunakan masker.
3. Baru Mulai Kampanye, SanDi sudah Kantongi Dua Surat Peringatan dari Bawaslu Kabupaten Malang
Paslon petahana, SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto) sudah diberi dua kali surat peringatan oleh Bawaslu Kabupaten Malang selama kampanye Pilbup Malang 2020. Dua surat peringatan itu diterbitkan karena SanDi mengerahkan massa melebihi batas saat kampanye. Yakni mendatangkan 100 orang lebih dan juga tidak ada jaga jarak saat berkampanye di dalam ruangan.
Surat peringatan itu langsung ditanggapi oleh tim kampanye SanDi. Alhasil, acara yang di Bantur langsung dihentikan dan di Dau langsung di atur dan jaga jarak diterapkan antar massa kampanye. Bawaslu berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali.










Balas
Lihat komentar