Pasuruan, blok-a.com – Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menjadi sorotan.
Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) diimbau menjalankan secara profesional, terutama menjelang transisi pemerintahan.
Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2025), Penasihat Hukum GP3H, Udik Suharto, sempat kecewa terhadap kinerja Baperjakat. Ia mencurigai, karena mutasi kental dengan kepentingan politik.
“Banyak pejabat telah menjalani asesmen, uji kelayakan, dan penelitian sesuai aturan. Namun, keputusan kerap menyimpang dari prosedur yang berlaku. Ini sangat mengecewakan,” tegasnya.
Udik Suharto juga menyoroti potensi dampak keputusan Baperjakat terhadap kesinambungan visi dan misi pemerintahan baru.
Dia mengingatkan pentingnya menjaga harmoni antara perangkat daerah dengan bupati terpilih untuk memastikan keberlangsungan program pembangunan.
“Keputusan Baperjakat harus didasarkan pada kebutuhan pemerintahan, bukan kepentingan politik sesaat. Jika tidak, hal ini dapat merugikan bupati terpilih dalam lima tahun ke depan,” lanjutnya.
Selama ini terjadi kekosongan jabatan strategis sehingga berisiko menghambat pelaksanaan program pemerintah.
“Fungsi Baperjakat harus independen dan profesional. Keputusan transaksional di masa transisi ini hanya akan melemahkan kinerja pemerintahan. Pejabat yang diangkat harus kompeten dan berintegritas, bukan sekadar hasil dari proses politik,” jelasnya.
Menanggapi kritik itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menegaskan mutasi dilakukan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Dia menyebut kualifikasi dan kepangkatan menjadi dasar utama dalam setiap keputusan. Namun, ia juga mengakui adanya tantangan besar terkait jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya.
“Setiap tahun, sekitar 400 ASN pensiun. Jumlah ini tidak sebanding dengan kebutuhan, sementara banyak pejabat belum memenuhi standar kepangkatan sesuai aturan,” jelas Yudha.
Di sisi lain, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, menyerukan perlunya pengawasan publik terhadap proses mutasi jabatan.
Dia berharap langkah ini dapat meningkatkan kinerja pemerintahan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Pengawasan publik sangat penting, karena selama ini kami di DPRD pun tidak mendapat informasi yang cukup terkait proses mutasi,” ujar Rudi.
Pemerintah daerah diharapkan menjadikan rotasi jabatan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kinerja, bukan sekadar memenuhi agenda politik.
Mutasi ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam melayani dan menjaga kepercayaan publik.(rah/kim)








