Kisruh di KPU Mojokerto, Susunan Ketua Berubah Setelah Penetapan Sebelumnya

Kantor KPU Kabupaten Mojokerto.

Mojokerto, blok-a.com – Internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto sedang dilanda kisruh. Posisi ketua yang sebelumnya dipegang oleh Afnan Hidayat, mendadak berganti kepada Rendy Oky Saputra.

Perubahan kepemimpinan ini terjadi berdasarkan hasil sidang pleno pada 19 Juni lalu. Berita acara bernomor 204/PK.01-BA/3516/2024 menyebutkan bahwa pleno tersebut diwarnai aksi walk out oleh dua komisioner, yakni Afnan Hidayat dan Muslim Bukhori.

Sekretaris KPU Kabupaten Mojokerto, Feri Setiawan, mengaku tidak mengetahui dinamika internal tersebut.

“Sekretariat tidak menerima surat pleno. Mungkin bisa tanya ke Pak Muslim, sekretariat tidak tahu apa-apa,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/6/2024).

Kisruh internal ini dikhawatirkan akan menghambat sejumlah agenda penting Pilkada Kabupaten Mojokerto.

Terlihat, pada Jumat (21/6/2024), pleno persiapan pelantikan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dijadwalkan berlangsung di ruang Media Center KPU Kabupaten Mojokerto pukul 13.00 WIB, gagal dilaksanakan.

Tiga komisioner memboikot pertemuan karena undangan masih ditandatangani oleh Afnan Hidayat. “Status ketua masih diklaim,” ujar salah satu komisioner.

Situasi yang tidak kondusif ini juga mengancam rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dijadwalkan di Trawas pada Sabtu (22/6/2024).

Sebagai informasi, lima komisioner KPU Kabupaten Mojokerto yang ditetapkan oleh KPU RI adalah Rendy Oky Saputra, Dwi Wahyudi, Ahmad Febrianto, Afnan Hidayat, dan Muslim Bukhori.

Saat dihubungi lewat sambungan telepon, salah satu anggota KPU terpilih dan mantan ketua KPU Kabupaten Mojokerto periode 2019-2024, Muslim Bukhori menyebut, keputusan yang keluar per tanggal 19 Juni 2024 merupakan keputusan yang aneh.

Perubahan berita acara penetapan ketua KPU kabupaten Mojokerto, yang sebelumnya sudah ditetapkan.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Perubahan berita acara penetapan ketua KPU kabupaten Mojokerto, yang sebelumnya sudah ditetapkan.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Pasalnya tidak ada agenda untuk perubahan struktur ketua. Pihaknya juga tidak hadir karena memang tidak mengetahui dan diundang dalam agenda tersebut.

“Sebelumnya kan sudah ada kesepakatan kalau ketuanya itu Afnan Hidayat, dan itu sudah tandatangan semua 5 orang yang terpilih, kalau nggak salah sekitar tanggal 13 Juni kemarin itu. Nah kenapa tiba-tiba ada putusan lagi yang saya tidak tahu agendanya. Padahal kan setelah kesepakatan ketua terpilih termasuk semua ketua divisi masing-masing sudah memperkenalkan diri di depan PPK waktu acara di hotel Ayola,” terangnya.

Menurut Muslim, kini dirinya menunggu arahan KPU Pusat dan KPU Provinsi. Untuk kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal karena ada promotor dan sekretariat yang menjalankan.

Ia juga menegaskan perihal keterangan walk out yang tertulis di berita acara tersebut tidak benar.

“Untuk keputusan tersebut saya menunggu arahnya KPU Pusat dan KPU Provinsi, hanya aneh saja kenapa susunan ketua bisa berubah, dan agenda itu memang tidak ada. Saya malah dibilang walk out, padahal saya tidak tahu ada agenda tersebut, kan saya nggak hadir,” tegasnya.

Menurutnya, saat itu, dirinya tengah disibukkan dengan sejumlah agenda KPU.

“Hari Selasa setelah rapat di kantor KPU kita luncur ke Ayola untuk membuka acaranya PPK, yang sambutan juga mas Afnan, yang lain memperkenal diri sebagai ketua Divisinya masing-masing, besoknya kita hadir di acaranya Bakesbangpol. Yang lain juga memperkenalkan diri sebagai ketua divisinya masing-masing, dan saya mengisi narasumber mewakili karena kawan-kawan yang lain kan mungkin butuh penyesuaian terkait materi-materi,” pungkasnya.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com