Lamongan, blok-a.com – Seorang pencuri spesialis mesin diesel pertanian di Lamongan, diringkus polisi saat hendak mengambil hasil curiannya yang disembunyikan di pematang sawah, Selasa (30/4/2024) dini hari.
Kanitreskrim Polsek Tikung Iptu Sono mengungkapkan, berawal saat korban Sulaiman (53) warga Dusun Tinaro, Desa Dukuagung, Kecamatan Tikung, Lamongan mendapati mesin diesel miliknya raib pada Senin (29/4/2024) malam.
Sulaiman kemudian menginformasikan kepada warga sekitar dan dilakukan pencarian diesel yang hilang tersebut.
Beruntung, mesin diesel Sulaiman diketemukan warga di sebuah pematang sawah di Desanya.
Untuk mengungkap siapa pelaku yang mencuri diesel tersebut, korban Sulaiman bersama warga melakukan penyanggongan di lokasi penemuan diesel tersebut.
“Didapati pada selasa (30/4/2024) sekira pukul 02.00 wib, pelaku SK (42) warga Dusun Mumbulan, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan diamankan saat hendak mengambil diesel di lokasi yang disanggong warga,” ungkap Iptu Sono.
Dari tangan pelaku SK, turut diamankan barang bukti 3 unit mesin diesel pertanian yang diduga hasil curiannya.
“Pelaku SK sempat diamankan ke Balai Desa Dukuhagung kemudian pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikung,” imbuhnya.
Iptu Sono membeberkan, dari hasil pengakuan pelaku SK di Balai Desa, pelaku SK sudah melakukan pencurian sebanyak 3 unit diesel di Desa tersebut.
Lebih lanjut Iptu Sono mengatakan, dari penuturan pelaku SK, 1 diesel curiannya merupakan milik Sulaiman, 1 diesel lagi milik warga bernama Tajab, dan 1 lagi belum diketahui pemiliknya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku SK untuk diamankan ke Polsek Tikung, Lamongan.
“Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” pungkasnya.(ivn/lio)









