Kota Malang, blok-a.com – Situs media online Nusa Daily yang berbasis Kota Malang diretas hacker.
Situs yang biasa menyajikan berita itu kini dijadikan situs judi online.
Tentu saja hal ini membuat pihak Nusa Daily Group kebakaran jenggot dan langsung melaporkan ke Polresta Malang Kota, Minggu (25/2/3024) siang kemarin.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat dikonfirmasi blok-a.com membenarkan terkait laporan dari pihak Nusa Daily Group yang mengaku websitenya diretas dan dijadikan website judi online.
“Benar, kemarin hari Minggu (25/2/2024) pihak Nusa Daily Group melaporkan terkait dugaan situs webnya yang diretas hacker menjadi situs judi online,” ujar Ipda Yuris, Senin (26/2/2024).
Dikatakan Yuris, menurut keterangan CEO Nusa Daily Group, Abdul Hanan Jalil, bahwa website nusadaily.com mendadak tidak bisa diakses sejak Sabtu (24/02/2024) pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan, upload konten terakhir dilakukan pada hari yang sama, pukul 12.00 WIB.

“Namun, pada pukul 13.00 WIB, situs tiba-tiba mengalami eror dan tidak dapat diakses. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, ketika alamat situs dibuka, yang muncul bukan situs berita Nusadaily.com melainkan situs judi online,” terang Yuris berdasarkan keterangan Abdul Hanan Jalil saat di ruang KSPK Polresta Malang Kota pada Minggu (25/2/2024) siang kemarin.
Ditegaskan Yuris, hingga saat ini, tim IT Nusa Daily Group belum berhasil memulihkan situs tersebut. Mereka telah menghubungi pihak penyedia domain dan memberitahukan bahwa domain Nusadaily.com telah dicuri atau diretas.
“Atas kejadian ini, Nusa Daily Group melaporkannya ke Dewan Pers dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),” Imbuhnya.
“Dan pihak IT telah menghubungi pihak penyedia domain. Mereka menginformasikan bahwa domain Nusadaily.com telah dicuri (diretas), sehingga sampai saat ini belum dapat dipulihkan,” sambung Yuris memaparkan keterangan Abdul Hanan Jalil.
Atas peristiwa ini, kasus peretasan situs milik Nusa Daily akan ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota atas dugaan tindak pidana Pasal 46 UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peretasan terhadap situs Nusadaily.com ini menunjukkan ancaman yang nyata terhadap keamanan siber. Hal ini menegaskan pentingnya pengamanan dan perlindungan terhadap data digital.
“Saat ini Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kejadian peretasan tersebut,” pungkasnya. (ags/bob)








