Usai Ditertibkan dari APK Langgar Aturan, Pemandangan di Jembatan Suhat Malang Jadi Mbois

Sisa bambu dari APK Parpol yang ditertibkan di Jembatan Suhat Kota Malang, Selasa (30/1/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar peraturan sempat mewarnai Kota Malang minggu lalu termasuk di Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang.

Terlihat bendera Partai politik (Parpol) yang memenuhi jembatan tersebut hingga menyebabkan pemandangan saat lewat di jembatan itu penuh dengan bendera Parpol.

Namun, setelah Bawaslu Kota Malang melakukan tindakan tegas pencopotan APK melanggar tersebut, kini Jembatan Suhat Kota Malang dinilai ‘sedikit’ lebih bersih.

Tak hanya di Jembatan Suhat, di beberapa tempat APK yang melanggar pun juga dicopot.

“Yang ditertibkan pada Minggu malam sejumlah 1.958 APK yang melanggar. Penertiban bersama Bawaslu bersama Satpol PP,” terang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara saat diwawancara oleh Blok-A.com pada hari Selasa (30/1/2024).

Tindakan penertiban itu mendapat komentar positif dari beberapa warga. Salah satu komentar itu datang dari Angga Setiawan, warga Kelurahan Samaan yang sehari-hari lalu-lalang melewati Jalan Suhat. Ia menyebut Kota Malang lebih ‘mbois’ jika alat-alat peraga kampanye yang dipasang ngawur itu ditertibkan.

“Nah kalau begini kan lebih bersih dibanding kemarin-kemarin, Kota Malang lebih mbois,” terang pria yang berprofesi sebagai praktisi lighting pertunjukan tersebut.

Angga juga berharap untuk kedepannya para peserta pemilu lebih tertib dalam memasang APK, karena secara langsung hal itu mempengaruhi visual Kota Malang. “Semoga jangan dipasangi yang aneh-aneh lagi, biar Kota Malang indah,” tuturnya.

Sebuah apresiasi juga datang dari Golconda Nagari, salah satu pengguna jalan yang rutin melewati Jalan Mt Haryono dan Jalan Mayjen Panjaitan. Kedua jalan tersebut juga adalah sasaran operasi penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu dan Satpol PP.

“Yang pasti, dengan seperti itu, visual jalanan agak sedikit bersih. Terima kasih petugas yang sudah tegas,” katanya.

Ia juga menyebut pemasangan APK yang menyalahi aturan tersebut adalah sebuah bentuk vandalisme tersendiri. Sehingga, APK tersebut menjadi sampah visual untuk warga, alih-alih menjadi sarana informasi dan kampanye yang sehat.

“Mereka (Bawaslu dan Satpol PP) bergegas untuk merapikan dan menertibkan sampah visual yang dibuat oleh pelaku vandalisme sesungguhnya, yang secara teratur membuat dekorasi dadakan dijalanan tiap tahunnya,” katanya. (mg3/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com