Ditarget Buru 6 Kasus, Polresta Malang Kota Justru Ungkap 24 Kasus Narkoba dalam 12 Hari

Rilis Narkoba Polresta Malang Kota
Rilis Narkoba di Halaman Polresta Malang Kota - Foto: Elfran Vido

MALANG – Polisi “panen” tersangka dan barang bukti usai menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020. Dari operasi yang digelar mulai 24 Agustus hingga 4 September 2020 itu, polisi mengerahkan total 50 personel.

Satreskoba Polresta Malang Kota punya 6 target operasi selama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2020. Namun hasilnya justru diluar dugaan. Dari operasi yang digelar selama 12 hari itu, polisi justru berhasil mengungkap 24 kasus. Dengan jumlah total 32 orang dijadikan tersangka.

“Ini terdiri dari target operasi (yang berhasil diungkap) ada 6, tersangka 6. Non target operasi ada 18, tersangkanya 26 orang,” urai Leo kala rilis di Halaman Depan Polresta Malang Kota Rabu (9/9).

Setidaknya 32 tersangka yang berhasil ditangkap ini terdiri dari orang yang berkecimpung di lubang hitam narkoba dan okerbaya (obat keras berbahaya). Untuk narkoba, tersangka ditangkap mulai kurir, pengguna hingga pemasok.

Rinciannya semua tersangka terdiri dari 30 laki-laki dan 2 orang perempuan. Mereka dijadikan tersangka dalam operasi kali ini.

Peran tersangka sendiri terdiri dari 11 pengedar dan 21 salah pengguna. Dari 24 kasus narkoba, polisi mengamankan berbagai barang bukti.

“Untuk barang bukti, kita berhasil amankan sabu-sabu total 82,16 gram, ganja 1090,19 gram, pil LL 3600 butir,” tambah Leo.

Tak ketinggalan, Satreskoba Porlesta Malang Kota berhasil ungkap satu kasus berkaitan dengan peredaran minuman keras di Kota Malang. Hasilnya, puluhan minuman keras disita lewat razia hiburan yang dilakukan di dua lokasi, yakni Karaoke Studio One dan Grand Pesona.

“Kita amankan 1548 botol miras berbagai jenis dan ukuran. Miras-miras ini juga tidak ada izin edarnya,” tandas mantan Wakapolrestabes Surabaya itu.

Hingga kini, seluruh tersangka ditahan di Rutan Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kita terus kembangkan kemungkinan-kemungkinan tersangka lain dari jaringan tersangka yang sudah ditangkap ini,” singkat Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com