Lakukan Sidak Mendadak di Eks Lokalisasi Girun, Satpol PP Kabupaten Malang Temukan ini

Caption : Satpol PP Kabupaten Malang melakukan pendataan di rumah indekos yang berada di wilayah eks lokalisasi Girun Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang (Sumber : Satpol PP Kab Malang for Blok-a.com)
Caption : Satpol PP Kabupaten Malang melakukan pendataan di rumah indekos yang berada di wilayah eks lokalisasi Girun Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang (Sumber : Satpol PP Kab Malang for Blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang lakukan inpeksi mendadak atau sidak terhadap eks lokalisasi Girun di Gondanglegi Wetan Kabupaten Malang.

Kegiatan tersebut dilakukan guna melakukan pengawasan terhadap pemilik indekos di wilayah Girun di Jalan Suropati RT07, RW04 Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi yang diduga masih menyediakan bisnis prostitusi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan Perda Kabupaten Malang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Selain itu, sidak yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Malang adalah untuk menindak lanjuti laporan warga yang resah karena dugaan praktik prostitusi di sekitar eks lokalisasi Girun.

“Kegiatan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut laporan warga di wilayah Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang,” terang Firmando saat ditemui, Kamis (27/04/2023).

Saat dilakukan sidak, indekos yang berada di sekitar eks lokalisasi yang sudah di non aktifkan sejak 2021 itu dilakukan pendataan. Selanjutnya rencananya akan dilakukan pemanggilan pemilik indekos itu.

“Selanjutnya akan di lakukan pemanggilan pemilik rumah indekos untuk dilaksanakan sosialisasi serta penegakan Perda Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” bebernya.

Meskipun demikian, dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Kamis (27/04/2023) itu tidak ditemukan kegiatan prostitusi baik itu di eks lokalisasi maupun di indekos.

“Tidak ditemukan kegiatan prostitusi pada saat sidak lapangan,” pungkasnya.

(ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com