Kota Malang, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan genjot vaksinasi booster di Kota Malang dengan luncurkan kebijakan baru.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif menuturkan hingga bulan November capaian vaksin booster untuk masyarakat umum masih rendah di angka 30%-40%.
Namun, jika vaksinasi booster untuk tenaga kesehatan, Husnul menuturkan hingga bulan Novermber sudah mencapai angka 85% di Kota Malang.
“Dosis tiga masyarakat umum yang masih rendah capainnya hanya 30 hingga 40 persen, kalau di Nakes sudah lebih dari 85 persen,” ungkap Husnul.
Untuk meningkatkan capaian vaksin booster, Dinkes berencana akan mengeluarkan kebijakan baru yakni dengan melampirkan persyaratan bukti vaksin booster saat menggunakan layanan publik.
“Mungkin bisa menjadi salah satu syarat untuk mengurus sesuatu tertentu atau ikut kegiatan tertentu jadi sudah harus menyertakan dosis tiga atau bosster satu,” tuturnya.
Sedangkan untuk kasus Covid-19, menurutnya Kota Malang mengalami kenaikan yang fluktuatif setiap harinya.
“Ada cuma memang cukup fluktuatif memang diantara rata rata sembilan sampai lima belas perhari,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dinkes terus menghimbau untuk masyarakat Kota Malang agar tetap memetuhi protokol kesehatan dengan menerapkan hidup sehat.
“Tetap waspada dengan mematuhi prokes dan hidup sehat,” pungkasnya.
(ptu)










Balas
Lihat komentar