Kota Malang, Blok-a.com – KontraS menilai bahwa perlu ada perwira tinggi jajaran kepolisian yang harus bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Sekjen KontraS, Andy Irfan mengatakan, mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Nico Afinta seharusnya ikut diperiksa dalam pengusutan tragedi Kanjuruhan.
Alasannya adalah saat tragedi tersebut terjadi, Nico masih memimpin Polda Jatim sebelum dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit.
Andy menilai Komnas HAM dinilai tak berani unjuk gigi dalam merekomendasikan perwira tinggi polisi harus turut diperiksa.
“Harusnya rekomendasi kepada pihak-pihak berwenang untuk memeriksa Kapolda Jatim waktu itu (Nico Afinta) dan memeriksa Kasat Brimob waktu itu dan seterusnya termasuk yang ada di lapangan. Publik harus tahu ini,” ujar Andy, Minggu (6/11/2022).
Menurut Andy, terdapat keraguan dari Komnas HAM dalam membeberkan temuannya ke publik. Padahal terlihat jelas kebrutalan aparat keamanan saat mereka melakukan penembakan gas air mata.
“Ada puluhan polisi diperiksa Divpropam, sebagian diantaranya diputus kode etik, lalu hanya tiga yang jadi tersangka,” ungkapnya.
Andy menegaskan bahwa seharusnya bisa segera dibongkar dibarengi sejumlah desakan lain. Desakan yang dimaksud adalah penambahan pasal pembunuhan 338 dan 340 KUHP serta didesak untuk menambah tersangka dan melakukan rekonstruksi ulang.
“Komnas HAM dan TGIPF tidak bicara soal ini. Bagaimana mungkin, kita bisa memenuhi rasa keadilan korban kalau tidak ada transparansi,” katanya.
Andy menilai bahwa harus Komnas HAM dan TGIPF merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kepada masyarakat sipil. Maka dari itu, keduanya harus lebih transparan.
“Harus ada masyarakat sipil agar menemukan hasil penyelidikan yang lebih autentic dan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” pungkas Andy.
Sebagai informasi, setidaknya ada enam tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan di Mapolda Jatim atas tragedi Kanjuruhan.
Diantaranya dari Dirut PT LIB, Panitia Pelaksana Arema FC, Security Officer Arema FC serta tiga aparat keamanan dan dua diantaranya disebut sebagai orang yang memerintahkan menembak gas air mata.
Kini, pemeriksaan masih terus berlanjut oleh pihak penyidikan, yakni ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule yang telah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu serta mantan Presiden Arema FC, yakni Gilang Widya Permana yang ikut diperiksa. (mg1/bob)










Balas
Lihat komentar