Peringatan Prosesi Penobatan Arya Wiraraja, Bupati Sumenep Hadiahkan Layanan Kesehatan Gratis Hanya Tunjukkan e-KTP

Sumenep, blok-a.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi sadar betul bahwa masyarakatnya masih banyak yang kurang mampu secara ekonomi. Maka pada momentum Hari Jadi Sumenep ke-753 tahun, Bupati memberikan kado spesial berupa layanan kesehatan masyarakat digratiskan alias tanpa biaya.

Bupati menegaskan adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat berupa Universal Healt Coverge (UHC). Bagi masyarakat Sumenep yang sakit sangat mudah dan dipermudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis itu.

“Jadi masyarakat Sumenep baik yang ada di Sumenep maupun yang ada di luar kota juga berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis. Asal fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” terang Fauzi.

Fauzi menegaskan masyarakat yang sakit sudah tidak perlu ribet lagi ngurus administrasi untuk bisa dilayani. Hanya tunjukkan e-KTP, sudah beres akan diurus semuanya oleh rumah sakit maupun puskesmas terkait.

Sebenarnya hadiah ulang tahun tersebut memang sudah lama dirancang. “Kami persiapkan sebagai kado spesial ulang tahun Sumenep yang ke-753. Untuk seluruh masyarakat Sumenep dan berlaku di Puskesmas maupun rumah sakit. Termasuk di luar kota. Ini mulai berlaku pada 7 November 2022,” bebernya.

Dengan adanya program jaminan kesehatan UHC itu, nantinya memungkinkan seluruh masyarakat Sumenep bisa mendapatkan layanan kesehatan secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP.

“Teknisnya, kalau masyarakat sakit dan masuk Puskesmas, tinggal tunjukkan KTP. Selesai sudah. Tapi kita berdoa, semoga masyarakat Sumenep selalu diberikan kesehatan,” kata suami Nia Kurnia Fauzi itu.

Jadi, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari jumlah penduduk Sumenep telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Selain itu, lanjut Fauzi, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian (JKK dan JKM) dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sumenep. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan kepada masyarakat pekerja rentan.

Dijelaskan, bantuan itu diberikan melalui kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan melalui Dinas PMPTSP dan Tenaga Kerja. Adapun masyarakat pekerja rentan yang dibantu sebanyak 1.984 orang terdiri dari profesi tukang becak, ojek on line (ojol), asisten rumah tangga, nelayan dan buruh bangunan (tukang). (aldo/gim)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com