Probolinggo blok-a.com – Seiring dilarangnya penilangan manual guna memaksimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Satlantas Probolinggo Kota terus melakukan upaya Pre-emtif preventif demi terciptanya situasi kamseltibcar lantas Kondusif.
Larangan untuk tilang manual merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli).
Namun tilang dengan sistim ETLE juga mempunyai kelemahan sedikitnya ada beberapa kategori yang sulit ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) salah satunya motor yang Nopolnya sengaja dilepas.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengaku terus melakukan kegiatan sosialisasi terkait tilang Sistem ETLE.
Di sisi lain dirinya mengaku berupaya melakukan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan.
” Kita masih mendapati pengendara yang masih mencopot Nopolnya, maka dari itu kita siapkan Team cek fisik, kita pastikan kendaraan itu benar datanya. Kalau hanya pelanggaran kita kasih tindakan teguran kalau didapat diduga hasil tindak pidana kita serahkan ke Reskrim,” jelasnya.
AKP Roni faslah juga menambahkan pihaknya terus gencarkan kegiatan preemtif dan preventif, seperti melakukan pembinaan dan penyuluhan baik secara langsung maupun lewat media elektronik, kepada pengendara kendaraan bermotor.
“Hal itu dilakukan semat mata untuk mewujudkan kota Probolinggo yang aman dan kondusif. Baik kamtibmas dan kamseltibcar lantas,” tutupnya. (Inos)









Balas
Lihat komentar