Probolinggo blok-a.com – Wali murid SMKN 3 Probolinggo mencabut pengaduan dugaan pungli yang dilakukan oleh SMKN 3 Probolinggo di Polres Probolinggo, Selasa (20/9)2022)
Dilaporkannya dugaan Pungutan Liar (Pungli) tersebut, dengan modus permintaan bantuan pada tanggal (7/09/21) lalu, kabar permintaan bantuan tersebut langsung beredar dimasyarakat kota Probolinggo.
Rohma Hadi pada waktu masih menjadi kepala sekolah sempat melakukan mediasi dengan Wali murid (Syafiuddin) sebelum dimutasi dan digantikan oleh Atim Sucianah.
” Jadi hari ini, saya mencabut laporan, terkait persoalan dugaan pungli yang meminta bantuan kepada wali murid itu, ini murni dari kemauan saya sendiri, tidak ada paksaan atau intervensi dari pihak manapun. Saya juga berharap di era kepemimpinan Ibu Atim Sucianah dan ketua komite Mohammad Romli tidak ada persoalan Pungli lagi, karena jika ada saya akan tetap bersikap kritis
demi kemajuan pendidikan dikota Probolinggo,” ujarnya.
Sementara, Atim Sucianah selaku kepala sekolah SMKN 3 kota Probolinggo, mengaku bersyukur permasalahan ini selesai. “Kedepannya mari kita bersama-sama membangun sinergitas untuk perkembangan pembangunan pendidikan di kota Probolinggo,” singkatnya. (Inos)










Balas
Lihat komentar