MALANG – Meskipun memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL), Lurah Mergosono, Karliono tetap memperbolehkan warganya yang bekerja sebagai pedagang untuk keluar masuk wilayah. Pasalnya, dari 17 ribu warganya, kebanyakan mempunyai mata pencaharian sebagai pedagang.
“Banyak disini pegadang, wirausaha mayoritas. Jadi mereka tetap kita perbolehkan berjualan, tujuannya agar roda perekonomian masyarakat tetap berjalan,” tegasnya, Jumat (10/7).
Hanya saja, selama PSBL, warga luar Mergosono memang wajib lapor ke pos penjagaan di RW 5. Mereka ditanya perihal apa tujuan mereka hendak masuk wilayah dengan total 6 RW ini. Pintu keluarnya pun satu pintu di Gang 3A RW 4 Mergosono.
“Jadi kami tidak membatasi mereka untuk tetap dirumah, asal itu untuk warga kami, tapi tetap memakai masker dan physical distancing,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji berkata, sudah ada empat orang terpapar Covid-19 dari Mergosono yang dibawa ke safe house atau rumah isolasi.
“Ada empat yang sudah kita pindah ke safe house. Tapi kan yang berbahaya itu justru OTG (Orang Tanpa Gejala) itu, makanya kota apresiasi inisiatif mandiri lockdown lokal ini,” singkatnya.