blok-a.com – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, dilaporkan ke polisi. Aksi pelaporan itu diduga ribut hingga berujung penganiayaan terhadap pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Benny K Harman jadi perbincangan setelah beredar potongan video CCTV yang menampilkan orang yang diduga Benny melakukan penganiayaan terhadap karyawan Mai Cenggo Restoran, Labuan Bajo, NTT.
Kapolres Manggarai Barat melalui Kasi Humas, Iptu Eka Darmayuda menjelaskan, telah menerima laporan korban pada Kamis (26/5) kemarin. Laporan dengan Nomor: LP / B / 134 / V / 2022 / SPKT / Polres Mabar/ Polda NTT dengan pelapor Ricardo T. Cundawan (21).
Akan tetapi Benny Harman membantah informasi tersebut. Benny mengatakan ribut-ribut dengan pegawai resto itu berawal dari dirinya yang merasa diperlakukan tidak wajar.
“Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan manajer resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yang terjadi. Kami beri tahu karyawan yang melayani untuk beritahu manajer atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham,” ujarnya.
Menurut Benny, manajer restoran tersebut telah menyebarkan berita bohong saat menyebut dirinya menampar karyawan restoran itu.
“Manajer Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Kamis (26/5/2022) malam. (hen)