• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Tangis Haru Nikita Mirzani Usai Divonis Bebas di Kasus Dito Mahendra

byLionita
29 December 2022
in Showbiz
0
nikita mirzani

Nikita Mirzani. (doc. Tribun)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

blok-a.com – Nikita Mirzani akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang dalam kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Putusan tersebut disambut tangis haru oleh Ibu tiga anak itu.

“Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang, mengutip detik, Kamis (29/12/2022).

Majelis juga mengatakan memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke penuntut umum.

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini Awal Pertemuan Song Joong Ki dengan Katy Louis Saunders

Kembali Dihujat Usai Tanya soal Keluarga Catheez, Ini Deretan Konten Kontroversi Ria Ricis

Verrell Cerita Sempat Pertanyakan Keputusan Venna Nikahi Ferry: Sudah Yakin Belum?

Ayu Ting Ting Hadiri Pernikahan Kiky Saputri-Poy Khairi

“Dua membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan,” kata majelis.

Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah terkait ketidakhadiran Dito Mahendra.

“Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan,” katanya.

Nikita Mirzani pun menangis histeris dan sujud di ruang sidang selepas pembacaan putusan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didakwa pencemaran nama baik terhadap pelapor Dito Mahendra. Di sidang dengan agenda dakwaan, Nikita dengan sengaja mentransmisikan dan mendistribusikan muatan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan memanfaatkan keartisannya.

Nikita Mirzani sempat kecewa dengan Dito Mahendra, pihak yang melaporkannya, karena tidak juga hadir di persidangan meski empat kali diundang oleh pengadilan.

Ia menuding jaksa penuntut umum berbohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani juga menuduh JPU menerima suap dari Dito Mahendra.(lio)

Tags: Nikita Mirzaninikita mirzani bebasnikita mirzani dito mahendranikita mirzani sidang
SendShare1144Tweet715Share200
Previous Post

Ini Titik CCTV untuk Pantau Lalu Lintas Kota Malang di Malam Tahun Baru

Next Post

Rekomendasi Hampers untuk Hadiah Tahun Baru di Kota Malang, Lengkap dengan Harga

Mungkin Anda Tertarik

Showbiz

Ternyata Ini Awal Pertemuan Song Joong Ki dengan Katy Louis Saunders

31 January 2023
deretan konten ria ricis yang kontroversi
Showbiz

Kembali Dihujat Usai Tanya soal Keluarga Catheez, Ini Deretan Konten Kontroversi Ria Ricis

30 January 2023
Venna Melinda dan Verrel Bramasta. (Instagram @bramastaverrel)
Showbiz

Verrell Cerita Sempat Pertanyakan Keputusan Venna Nikahi Ferry: Sudah Yakin Belum?

28 January 2023
ayu ting ting datang ke pernikahan kiky saputri
Showbiz

Ayu Ting Ting Hadiri Pernikahan Kiky Saputri-Poy Khairi

28 January 2023
Next Post
whatsapp image 2022 12 29 at 13.28.52

Rekomendasi Hampers untuk Hadiah Tahun Baru di Kota Malang, Lengkap dengan Harga

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gereja pantekosta

Merasa Dirugikan, Biro Hukum Sinode GPT Ancam Polisikan Mantan Pendeta

27 January 2023
TKP Kecelakaan tragis yang menewaskan dua wanita paruh baya di di Jalan Raya Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, Jumat (27/1/2023).

Naik Motor, Dua Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Terlindas di Kedupok Probolinggo

27 January 2023
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Tiga kantor bank titil di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebeg oleh Diskoperindag dan Komisi C DPRD Kota Batu, Jumat pagi (27/1/2023). (Doi/blok-a.com).

Diskoperindag Kota Batu Gerebek Kantor Bank Titil yang Resahkan Warga

27 January 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Tangkapan layar penangkapan ular piton di tempat pemandian umum, Kelurahan Panderejo.

Gempar! Ular Piton Sepaha Orang Dewasa Masuk ke Pemandian Umum Banyuwangi

1 February 2023
Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In