blok-a.com – Seleb TikTok Popo Barbie telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pornografi, usai diduga sengaja merekam dan menyebarluaskan video tak senonoh masturbasi dengan manekin.
Sebelumnya, Popo Barbie ditangkap di Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7/2023) atas laporan masyarakat.
Aksi vulgar pria dengan nama asli asli Emboy Yasandra (27) itu sempat menjadi trending topic di Twitter beberapa hari lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Popo Barbie terancam dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar.
Lalu, tersangka juga dikenakan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Diduga Aksi Tak Senonoh, Polisi Gercep Tangkap Popo dan Sebuah Manekin
“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara,” ujarnya, Senin (3/7/2023).
Edi menuturkan, selain diduga membuat konten bermuatan pornografi, Popo Barbie juga dinilai menyebarkan video itu lewat empat ponsel. Empat ponsel dan manekin tersebut sudah disita polisi sebagai barang bukti.
“Pelaku sengaja membuat video dan gunakan handphone lain untuk disebarkan supaya viral,” ungkap Edi, Minggu (2/7/2023).
Klarifikasi Popo Barbie
Popo Barbie pun sempat memberikan klarifikasi mengenai videonya tersebut. Dalam akun TikToknya, Popo mengakui bahwa sosok dalam video itu adalah dirinya.
“Aku akui itu memang aku. Itu memang bener-bener video khusus aku bikin buat pribadi aku aja,” tuturnya.
Menurut Popo, dirinya sengaja memvideokan aksi tersebut lewat ponsel Android yang khusus dipakai untuk WhatsApp (WA). Namun, ponsel itu sudah dua bulan ini hilang.
“Kemungkinan diambil sama orang, dipakai sama orang. Nomor WA aku yang kupakai kemarin itu tetap aktif. Dia pakai seolah-olah itu aku, padahal itu bukan aku lagi yang pegang HP itu sama WA itu,” jelasnya.
“Dia mempersalahgunakan video privasi aku, malah dibikin SW (Story WhatsApp) seolah-olah aku yang bikin SW, padahal bukan aku,” terangnya.
Popo juga sudah meminta maaf atas videonya yang viral itu.
“Saya Popo, saya ingin meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, pokoknya seluruh warga Indonesia dan juga sama netizen, aku minta maaf atas video aku viral dengan patung,” tandasnya.(lio)