blok-a.com – Seorang TikToker Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, buntut konten kuliner yang dibuatnya.
Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan karena dalam kontennya ia dengan sengaja makan olahan babi sembari mengucapkan bismillah.
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan Lina sebagai tersangka telah dilakukan pada Kamis (27/4/2023).
“Iya benar, sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Lina awalnya dilaporkan oleh seorang ustaz di Palembang, M Syarif Hidayat atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/2023) lalu.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya @lilumukerji, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.
“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di tiktok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut.
Wanita bernama lengkap Lina Lutvia itu dilaporkan karena dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.
Dari laporan itu, kata Agung, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Baca Juga: BPOM Pastikan Indomie Rasa Ayam Spesial di Indo Aman
Selanjutnya, pada Selasa (21/3/2023), polisi pun memanggil beberapa saksi ahli untuk dimintai keterangan untuk mengusut laporan tersebut. Mulai dari saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.
“Kami telah mengundang beberapa ahli, termasuk ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana. Kami mengundang para ahli tersebut untuk memastikan apakah konten Lina Mukherjee yang memakan babi merupakan suatu perbuatan pidana,” katanya.
Berdasarkan hal itulah, lanjutnya, pihaknya pun resmi menetapkan Lina sebagai tersangka di kasus penistaan agama, dalam konten makan babi tersebut.
“Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama,” tutur Agung.
Agung mengatakan Lina mangkir pada panggilan pertama. Selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan proses pemanggilan terhadap Lina sebagai tersangka.
“Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti,” ujar Agung.
“Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa (penangkapan),” imbuhnya.
Klarifikasi Lina Mukherjee
Usai heboh ditetapkan sebagai tersangka, Lina Mukherjee memberikan klarifikasi melalui video yang dia unggah di Instagram Stories miliknya.
“Pertama-tama aku ucapin terima kasih buat para hater yang lagi pada ketawa ngetawain aku. Oke, aku mau bicara tentang klarifikasi ya,” buka Lina Mukherjee dalam video tersebut, dilihat Jumat (28/4/2023).
“Apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana. Kan gini, kalau kita dilaporkan orang kita harusnya punya kesempatan untuk berbicara,” sambungnya.
TikToker yang kerap bertemu dengan artis-artis Bollywood itu, mengakui dirinya sudah mendapat surat panggilan dari penyidik Polda Sumatera Selatan. Akan tetapi, dia tak bisa datang karena beberapa hal.
“Memang benar pada tanggal 18 (April) aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi. Kenapa Lina Mukherjee nggak datang? Karena kondisi lambung aku benar-benar sakit dan susah cari tiket pesawat untuk ke sana. Makanya aku pikir habis Lebaran saja karena tanggal 23-nya kan Lebaran gitu loh, mepet banget. Pengacara aku juga belum bisa kalau tanggal segitu, makanya aku nggak datang,” jelas Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee keberatan disebut mangkir berkali-kali. Menurutnya, dia baru satu kali mendapat panggilan dan tak menyangka dirinya dikabarkan akan dijemput paksa.
“Kenapa Lina Mukherjee menjadi tersangka sedangkan belum dikasih kesempatan bicara? Pasalnya Lina Mukherjee nggak kooperatif. Aku ini sebenarnya menghormati pelapor sebagai ustaz ya, tapi ada hal yang kadang-kadang aku nggak setuju sama dia yang berselisih paham,” ungkapnya.
Lina Mukherjee menegaskan dirinya juga sudah meminta maaf di televisi dan melalui Instagram soal tindakannya itu, sesuai dengan keinginan pelapor.
“Aku tidak memikirkan musuh, siapa tahu dengan kejadian ini ada berkah lebih baik, mendewasakan, aku lebih hati-hati bertindak. Aku kaget banget baca berita, jemput paksa, nggak datang berkali-kali, diundang mendekati Lebaran itu nggak gampang. Aku memang belum datang ke Sumatera Selatan sama sekali. Kalau ada panggilan kedua aku datang,” tegas Lina Mukherjee.(lio)