Surabaya, blok-a.com – Kuasa hukum Ferry Irawan, Jefry Simatupang, menegaskan tidak takut ancaman di LP kan terkait ungkapan membuka aib di Bogor.
“Ya silakan, kami tidak takut. Silakan kami juga ada buktinya,” ujarnya.
Dua pihak saling menantang. Tapi Jefry meminta jika tidak ada kata damai dan ditutup maka pihaknya akan fokus pembuktian. Dan dia meminta pihak Venna tidak mengumbar keburukan masing-masing.
“Jangan diumbar soal uang, penghasilan, dan soal perguruan silat, dan soal lainnya. Cukup hentikan. Dan fokus pada pidana KDRT saja,” ujarnya.
Dalam perkara ini Jefry akan tetap mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Fery Irawan.
Soal dikabulkan atau tidak, yang jelas kata Jefry, itu hak dari penyidik. Tetapi dalam pertimbangannya, jelas bahwa Fery tidak mungkin melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, pihaknya tetap akan mendesak kepada penyidik Polda Jatim untuk memasukkan pasal 44 ayat 4 Undang-undang PKDR.
Berbunyi bahwa sesuai dimaksud pada ayat 1 , dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.
“Kita minta penyidik juga jernih melihat persoalan ini,” ujarnya.
Jika kesempatan perdamaian ditutup maka Fery akan fokus kepada pembuktian pidananya.
Kata Jefry, fakta akan segera diungkap di Pengadilan. Jadi tidak ada unsur kekerasan. Dan tempat yang paling baik untuk membuktikan kebenaran itu di Pengadilan.
Usai kehadiran Hotman Paris, selang beberapa saat Jefry datang menemui penyidik.
Dia mengaku hanya ingin memantau ada kejadian apa hari ini. Sebab, sebenarnya saksi ART pasangan Venna dan Ferry Irawan, yang tahu betul kejadian rumah tangga tersebut.
“Silakan dikonfirmasi ke penyidik siapa ARTnya. Dia itu tahu seluk beluk semua kehidupan rumah tangga Fery Vena,” ujarnya.
Jefry mengatakan bahwa Fery adalah masih sah sebagai suami Venna Melinda. Jefry tetap akan menyodorkan mediasi perdamaian. Fery secara hukum masih suami Venna.(kim/lio)
Discussion about this post