blok-a.com – Lama tidak ada kabarnya, Teddy Pardiyana membawa kabar akan melaporkan penyanyi muda Rizky Febian. Kabar itu disampaikan Ali Nurdin pihak pengacara Teddy.
Teddy Pardiyana menyebut laporan ini diajukan untuk yang kedua kalinya. Ali Nurdin menjelaskan pihaknya akan melaporkan putra sulung Sule itu lantaran Rizky dituding mengambil alih bisnis kos Lina Jubaedah dan tidak memberi uangnya ke Teddy atau Bintang anaknya dari Lina.
“Kami sudah bikin resume-nya juga,” ucap Ali Nurdin Senin (23/5/22).
Pihak Teddy menilai bahwa sangat tidak etis anak-anak Lina dari Sule ingin menguasai seluruh harta warisan sang ibu. Apalagi dikatakan Ali, mendiang Lina sudah mewariskan bisnis kos-kosan itu ke Teddy.
Selain itu, pihak Teddy merasa tidak ada kejelasan hukum terkait laporan yang diajukan kliennya sebelumnya.
“Kita sudah minta perlindungan hukum dua kali tapi sampai hari ini belum ada titik kejelasan. Klien kita juga terombang-ambing tentang kasus hukumnya,” lanjutnya.
Pihak Teddy merasa kasus yang dilaporkannya ini tidak mengalami perkembangan dan belum juga menemukan titik terang dari kepolisian.
Ali Nurdin menilai kasus yang dilaporkan Teddy ini padahal tidak terlalu rumit seperti kasus yang lain.
Pihak suami dari mendiang Lina Jubaedah itu meminta polisi bisa tegas menentukan siapa ahli waris dari harta yang ditinggalkan ibunda Rizky Febian itu.
“Karena ini kasusnya juga bukan tentang saham tapi cuma warisan saja. Terus dilihat siapa ahli warisnya, apa saja ahli warisnya jadi sepertinya tidak perlu 120 hari. Ini perkara yang sangat mudah,” keluh Ali Nurdin.
Ali ingin pihak kepolisian bisa bertindak dengan tegas agar tidak ada percampuran ahli waris dari pihak Teddy maupun Rizky Febian.
Pembagian harta warisan mendiang Lina Jubaedah sudah menjadi polemik sejak 2020 lalu. Teddy mengklaim warisan itu dimiliki olehnya dan sang buah hati Bintang.
Namun pihak Rizky Febian juga disebut sempat melaporkan Teddy atas kasus dugaan perampasan harta warisan. (frd)