Instagram

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    No Result
    View All Result
    • Login
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp
    No Result
    View All Result
    Blok A - Herd Millenial Indonesia
    No Result
    View All Result
    Home News

    Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Tentang Pertanggung jawaban APBD 2021

    by Redaksi Blok-A
    4 days ago
    0
    Share on FacebookShare on Twitter

    Probolinggo blok-a.com – Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menghadiri agenda rapat paripurna dengan acara Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo tentang Penyempurnaan/Penyesuaian Raperda Kota Probolinggo tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur, di ruang sidang utama, Kamis (4/8/2022)

    Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Nasution. Dihadapan 23 orang anggota DPRD, pria yang akrab disapa Cak Yon itu mengatakan rapat paripurna kali ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (4) huruf a nomor 2 Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo.

    Menilik Rancangan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Teguh Bagus S, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2021 diantaranya realisasi pendapatan dan belanja daerah, realisasi pembiayaan daerah.

    Realisasi pendapatan dan belanja daerah sendiri meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 993.879.239.176, belanja daerah Rp 898.555.784.164. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp 95.323.455.011. Sedangkan realisasi pembiayaan daerah, meliputi penerimaan daerah sebesar Rp 204.052.324.535 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 30 M.

    Raperda ini telah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian oleh wali kota bersama DPRD. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan keputusan terhadap raperda Kota Probolinggo hasil evaluasi gubernur Jawa Timur oleh pimpinan DPRD Abdul Mudjib, Nasution dan Fernanda Zulkarnain.

    Sebelum menutup rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Sekda Kota Probolinggo drg. Ninik Ira Wibawati, Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan terimakasihnya pada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan pembahasan terhadap raperda tersebut.

    “Kami atas nama pimpinan menyampaikan terima kasih pada komisi-komisi dan banggar beserta tim dari eksekutif yang telah bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam menyelesaikan tugasnya dalam membahas raperda dimaksud, sehingga pembahasannya tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.(Inos)

    Tags: berita hari iniberita terkiniberita unikblok-aIndonesialiputan khususParipurna DPRD kota ProbolinggoperistiwaPolitik
    SendShare1144Tweet715Send
    Redaksi Blok-A

    Redaksi Blok-A

    Next Post

    Tapak Dheng Dheng, Ritual Tolak Bala Etnis Madura

    APBD Sumenep 2023 Rp 2,5 Triliun Sesuai Nota Kesepakatan KUA-PPAS

    Fraksi PPP Kocok Ulang, Anggota Banggar Jadi Bamus

    Berusia Lebih Dari 100 Tahun, Ini Kuliner Legendaris Malang Yang Wajib Kalian Coba

    Berusia Lebih Dari 100 Tahun, Ini Kuliner Legendaris Malang Yang Wajib Kalian Coba

    Kreatif, Perempuan Asal Malang Ini Gebrak Dunia Fashion dengan Daster Bermotif Lurik

    Kreatif, Perempuan Asal Malang Ini Gebrak Dunia Fashion dengan Daster Bermotif Lurik

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Blok A - Herd Millenial Indonesia

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Navigate Site

    • Box Redaksi
    • Pedoman Media Siber

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • News
      • Nasional
      • Pemerintah Daerah
      • Politik
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Whatsapp

    © 2022 Blok-a Herd Millenial Indonesia Powered By Despro.store

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In