Kota Malang, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah resmi menerima logistik berupa surat suara untuk Pilkada Kota Malang dan Pilkada Jawa Timur (Jatim).
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Malang, Fitria Yuliani mengatakan, untuk surat suara Pilkada Kota Malang, pihaknya sudah menerima 679.737 lembar. Sedangkan, untuk Pilkada Jatim, sudah diterima sebanyak 677.737 lembar.
“Surat suara untuk Pilkada Kota Malang kita terima 23 Oktober 2024. Untuk Pilkada Jatim, kita terima 31 Oktober 2024,” ujar Fitri.
Fitria merincikan, dari total 679.737 lembar surat suara Pilkada Kota Malang, ada 2.000 lembar surat suara yang diperuntukkan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).
“PSUnya itu satu box isinya ada dua ribu lembar surat suara juga sudah kami terima di tanggal dan hari yang sama,” terangnya.
Selain itu, KPU Kota Malang juga telah menerima logistik yang lain, yakni alat tulis sebanyak 41.973 biji. Terdiri dari 1.251 lem, 7.210 spidol, 2.376 stiker, 4.752 label kotak suara dan 94 kontainer berukuran besar dan kecil.
Kemudian, ada 17.820 tanda pengenal untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“Kami juga menerima 2.376 Form C hasil salinan untuk Pilkada Jawa Timur dan Kota Malang, jumlahnya sudah sesuai kebutuhan,” imbuh Fitri.
Kemudian, ada logistik berupa Form C Hasil Plano Pilkada Kota Malang yang sebanyak 3.556 lembar. Jumlah itu pun telah sesuai kebutuhan yang diajukan KPU setempat.
Ia menambahkan, untuk alat bantu tuna netra (ABTN), baik untuk Pilkada Jawa Timur dan Kota Malang dengan jumlah masing-masing logistik sebanyak 1.188 unit yang telah diterima secara bersamaan di tanggal 28 Oktober 2024.
“Semuanya disimpan di gudang logistik KPU Kota Malang di Jalan Peltu Sujono Nomor 9, Kecamatan Sukun,” ucapnya.
Sebagai informasi, KPU Kota Malang sebelumnya telah menerima logistik Pilkada 2024, berupa 2.386 kotak suara, 2.386 botol tinta, 4.752 bilik suara, 14.256 segel plastik, 58.881 segel kertas, dan 38.072 sampul kertas.
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Malang Nomor 488 Tahun 2024 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 mencapai 660.744 pemilih yang terdiri dari 323.167 laki-laki dan 337.557 perempuan.
Adapun DPT tersebut tersebar di lima kecamatan, di 57 kelurahan. Total di Kota Malang ada sebanyak 1.188 tempat pemungutan suara.




