KPU Kota Blitar Minta Maaf atas Kesalahan Data Pertanyaan Soal Korupsi di Debat 2 Pilwali

Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. (blok-a.com/Fajar)
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan data dalam pertanyaan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan angka kerugian negara yang disampaikan oleh panelis dalam debat kedua Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar, Rabu (30/10/2024).

Kesalahan tersebut terjadi pada pertanyaan panelis di bagian D yang berbunyi, “Korupsi di pemerintahan Kota Blitar menjadi masalah serius. Data Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2023 menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 10 miliar terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Sementara sekitar 35% anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan dasar terbuang sia-sia. Sementara survei awal di tahun 2024 menunjukkan 70% masyarakat merasa jika korupsi menghambat pembangunan. Untuk mengatasi ini diperlukan peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan pendidikan antikorupsi, sehingga Kota Blitar dapat membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dan pertanyaannya adalah, apa rencana paslon untuk mengimplementasikan program pendidikan antikorupsi di kalangan pegawai negeri dan masyarakat umum serta langkah-langkah apa yang akan diambil untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setelah banyaknya kasus korupsi.”

Menanggapi insiden ini, KPU Kota Blitar berjanji akan mengevaluasi pelaksanaan debat Pilwali berikutnya.

Pada debat ketiga mendatang, KPU Kota Blitar akan memberikan rujukan data kepada panelis untuk menghindari kesalahan serupa.

“Atas terjadinya kesalahan fatal pada pertanyaan huruf D dalam debat kedua kemarin, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada KPK, Pemerintah Kota Blitar, dan seluruh masyarakat,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Kamis (31/10/2024).

Rangga menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam rujukan data.

Kasus korupsi yang dimaksud sebenarnya merupakan data global yang mencakup seluruh Indonesia. Namun karena kesalahan penulisan, muncul asumsi bahwa kasus tersebut terjadi di Kota Blitar.

“Bahwa pertanyaan di huruf D itu tidak terjadi di Kota Blitar dan memang sesuai dengan crosscheck kami bahwa pertanyaan yang muncul itu bertolak belakang dengan prestasi yang dimiliki oleh Kota Blitar yang berkaitan dengan KPK dan korupsi,” tegas Rangga.

Rangga juga menambahkan bahwa dalam dua kali pelaksanaan debat Pilwali Blitar, KPU Kota Blitar menggunakan sistem di mana pertanyaan dari panelis langsung diberikan ke pembawa acara (MC) untuk menjaga kerahasiaan debat.

“Hal itu sengaja dilakukan agar menjaga kerahasiaan dari pertanyaan debat,” katanya.

Dengan adanya kejadian ini, KPU Kota Blitar akan mengevaluasi sistem penyusunan pertanyaan dalam debat selanjutnya.

“Nantinya KPU Kota Blitar akan memberikan rujukan data untuk pertanyaan dari panelis-panelis yang telah ditunjuk,” pungkas Rangga.(jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?