Kota Malang, blok-a.com – Usai sudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Kota Malang 2024 pada Rabu (27/11/2024) lalu.
Kini, masyarakat tinggal menunggu rekapitulasi hasil pemungutan dan penetapan hasil Pilkada yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Terus, kapan penetapan hasil Pilkada Kota Malang?
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyyib mengatakan, kini proses sebelum penetapan itu ialah rekapitulasi suara. Proses ini maksimal dijadwalkan rampung pada Selasa (3/12/2024) mendatang.
Logistik Pilkada yang telah dicoblos kini dilakukan perhitungan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Proses ini harus selesai maksimal pada 3 Desember 2024. Rekapitulasi perhitungan suara berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember,” ujar Toyyib.
Toyyib menerangkan, untuk penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dapat dilakukan asalkan tidak ada catatan baik sengketa maupun pengaduan. Maka dari itu, pihaknya masih menunggu rekapitulasi di tingkat PPK selesai, laku dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kota.
“Setelah pleno rekapitulasi tingkat PPK sudah selesai, habis itu naik lagi ke tingkat kota. Kalau tidak ada sengketa atau aduan, ya tinggal menunggu sampai penetapan,” terangnya.
Disinggung terkait dengan adanya gugatan, Toyyib menjelaskan bahwa pengajuan gugatan terhadap hasil Pilkada Kota Malang dapat dilakukan setelah penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU.
“Penyelesaian sengketa paling lama lima hari setelah tahapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diterima KPU,” tuturnya.
Kemudian, Toyyib melanjutkan jika nantinya ada gugatan dari salah satu pasangan calon, maka mekanisme sudah tertuang didalam aturan PKPU. Meskipun, hingga saat ini KPU Kota Malang belum menerima informasi terkait kemungkinan adanya gugatan terhadap Pilkada Kota Malang.
“Jika tidak ada gugatan, tahapan berikutnya adalah pengusulan pelantikan calon terpilih. Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dijadwalkan pada Februari 2025. Harapan kami seluruh proses berjalan lancar, tanpa sengketa, sehingga bisa segera memasuki tahap pelantikan sesuai jadwal,” tukas Toyyib. (mg1/bob)









