Dilaporkan Kuasa Hukum Ibin-Elim ke DKPP, Ini Kata Ketua KPU Kota Blitar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Rangga Bisma Aditya.(blok-a.com/Fajar)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar Rangga Bisma Aditya.(blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dilaporkan tim hukum paslon Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Pihak Ibin-Elim menyoroti kurangnya transparansi KPU Kota Blitar dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.

KPU Kota Blitar dituding tidak menayangkan visi, misi, dan program paslon paslon nomor urut 1 yakni Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro di situs resmi KPU Kota Blitar.

Hal itu mencuat saat debat perdana, di mana paslon nomor urut 2 menolak memberikan pertanyaan kepada paslon nomor urut 1 dalam segmen tanya jawab antar pasangan calon.

Paslon nomor urut 2 berdalih bahwa visi-misi dan program dari paslon nomor urut 1 tidak ditayangkan di situs resmi KPU Kota Blitar.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya menegaskan bahwa KPU Kota Blitar telah bekerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah mengumumkan mas. Ada semua mas. Sesuai ketentuan regulasi pengumuman. Silakan dicek di media sosial kami dan website kami,” tegas Rangga Bisma Aditya, Senin (28/10/2024).

Rangga menandaskan, KPU Kota Blitar akan menunggu dan siap jika memang ada panggilan dari DKPP.

“Sikap Kami, menunggu saja jika memang ada panggilan dari DKPP. Yang jelas, KPU Kota Blitar tetap profesional dalam menjalankan tahapan yang ada,” tandasnya.

KPU Kota Blitar juga sangat terbuka jika memang ada yang kurang puas atau kurang tepat.

“Semua hal bisa disampaikan kepada kami untuk bahan masukan dan evaluasi. KPU Kota Blitar senantiasa terbuka untuk segala kritik, saran, dan masukan,” imbuhnya.

KPU Kota Blitar juga tetap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada 2024.

“Kami selalu menjaga netralitas dan imparsialitas. Prinsip penyelenggaraan pemilu selalu kami pegang teguh untuk memfasilitasi para peserta,” pungkasnya. (jar/lio)

Exit mobile version