Bawaslu Gresik Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di Tujuh Kecamata

Proses rakapitulasi suara di tingkat kecamatan (blok-a.com/ivan).

Gresik, blok-a.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik merekomendasikan penghitungan ulang Pemilu 2024 di tujuh kecamatan.

Penghitungan ulang itu untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI.

Sementara, untuk penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden tidak ada catatan.

“Sampai dengan hari keempat rekapitulasi tingkat kecamatan, Bawaslu memberikan saran perbaikan untuk penghitungan ulang di beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan,” kata Habibur Rohman, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Parmas Bawaslu Gresik, Selasa (20/2/2024).

Rekomendasi penghitungan ulang itu dilakukan terhadap 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 13 desa dan tujuh kecamatan.

“Saran perbaikan untuk penghitungan ulang ini dikarenakan selisih antara jumlah pengguna hak pilih dengan surat suara sah dan tidak sah,” ungkap Habibur Rohman.

Habib merinci, tujuh kecamatan itu yakni Ujungpangkah (5 TPS), Cerme (2 TPS), Panceng (2 TPS), Manyar (1 TPS), Kebomas (1 TPS), Balongpanggang (1 TPS) dan Duduksampeyan (1 TPS).

Habib menjelaskan, dasar penghitungan ulang adalah PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara. Tepatnya pada Pasal 47 huruf h.

“Dari banyaknya penghitungan ulang di tingkat kecamatan berpotensi molornya jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan yang ditarget tuntas tanggal 22 Februari 2024,” tandasnya.

“Dilapangan rata-rata belum mencapai 50 persen TPS tingkat kecamatan. KPU harus mengambil langkah-langkah strategis,” ucapnya lagi.(ivn/lio)