Kota Probolinggo blok-a.com – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil bekuk pelaku tindak pidana pencurian spesialis sasaran perkantoran di Jalan Raya Alasmalang, kecamatan Panarukan, Situbondo.
Selasa tanggal (24/05/22) sekira Pukul 15.00 WIB
Penangkapan itu bermula dari laporan
A M (26) Dusun Kulak Selatan Rt 005 Rw 001 Ds. Wringin Anom Kec. Tongas Kab. Probolinggo.
Iptu Zainullah Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota menjelaskan,” Saat A. M dan seorang saksi Yuliana saat ingin melakukan ibadah sholat subuh yang kebetulan pada waktu itu jaga shif malam di Puskesmas Tongas tempat bekerjanya (04/05/22)
” Saat ingin mengambil handphone Yuliana panik dikarenakan, 1 buah Hp merk Redmi 6, Warna hitam, dan 1 buah HP merk Samsung A10S warna hitam yang semula ditaruh di atas kasur tidak ada atau hilang, tak hanya Yuliana , A. M juga mencari barang miliknya tersebut, akan tetapi tidak ada selain itu diketahui 1 buah Laptop merk Toshiba Warna hitam beserta tasnya juga hilang,” jelasnya
Setelahnya kedua orang tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti
Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Polres Probolinggo kota berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah Hp merk Redmi 6, Warna hitam, 1 buah Laptop merk Toshiba Warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha mio sporty warna merah no pol P 6588 ER sebagai sarana.
Diketahui tersangka bernama Imam sulaksono (51) asal Desa Alasmalang, Panarukan, situbondo, yang merupakan residivis antar kota dengan menggunakan sepeda motornya dengan melakukan keliling mobiling mencari sasaran, setelah mendapatkan sasaran tersangka masuk kedalam kantor dan mengambil barang-barang yang ada didalamnya, hal itu termasuk dalam pasal 363 KUHP ,” pungkasnya.(Inos)