Jombang, blok-a.com – Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), Rabu (7/10/2026) dini hari. Sebuah mobil Daihatsu Xenia menabrak bagian belakang truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya di KM 677 jalur A.
Akibat kecelakaan tersebut, satu penumpang Xenia meninggal dunia. Sementara empat orang lainnya, termasuk pengemudi, mengalami luka-luka.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.20 WIB. Mobil Daihatsu Xenia bernopol B 1906 EDM tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Sumenep.
“Semula kendaraan Daihatsu Xenia melaju dari arah Jakarta menuju Sumenep. Sesampainya di KM 677 jalur A, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak bagian belakang truk,” kata Siswanto.
Menurutnya, setelah benturan, truk yang ditabrak tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penanganan. Sementara Xenia berhenti di lajur lambat dalam posisi menghadap ke timur.
“Truk yang ditabrak tidak ditemukan di lokasi kejadian. Setelah menabrak, kendaraan Xenia berhenti di lajur lambat,” ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi Xenia, Imam Wahyudi (37), warga Sumenep, mengalami luka pada bagian bibir.
Tiga penumpang lainnya juga mengalami luka. Nurul Yakin (22) dan Siti Nur Azizah (17) mengalami lebam pada mata kiri, sedangkan Hamdani (37) mengalami luka di bagian belakang kepala.
Sementara seorang penumpang bernama Hosmi (60), warga Batangbatang, Sumenep, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
“Korban meninggal dunia satu orang, sedangkan empat orang lainnya mengalami luka ringan,” terang Siswanto.
Siswanto menjelaskan, saat kecelakaan terjadi kondisi arus lalu lintas di ruas Tol Jomo terpantau ramai namun lancar. Cuaca juga dalam kondisi cerah.
Dari hasil analisis awal petugas, kecelakaan diduga dipicu pengemudi Xenia yang mengantuk saat berkendara.
“Dugaan sementara, faktor pengemudi mengantuk menjadi penyebab terjadinya kecelakaan,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai sekitar puluhan juta rupiah. Sedangkan fasilitas jalan tol dilaporkan tidak mengalami kerusakan.
Petugas PJR 3 Polda Jatim bersama pengelola Tol Jomo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta mencari keterangan dari para saksi.
Penanganan perkara selanjutnya diserahterimakan kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang. Kendaraan Xenia yang terlibat kecelakaan juga diamankan sebagai barang bukti di Unit Laka Polres Jombang.
Siswanto mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan ketika kondisi tubuh mulai lelah atau mengantuk.
“Apabila merasa kelelahan atau mengantuk, segera menepi dan beristirahat di rest area yang telah disediakan. Pengemudi juga harus memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan,” pungkasnya.(Sya)




